Berita

Pius Ginting

Politik

Pemerintah Dan Rakyat Indonesia Perlu Desak Trump Kembali Ke Kesepakatan Paris

SABTU, 03 JUNI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Pemerintah Amerika  Serikat keluar dari Kesepakatan Iklim Paris 2015 harus ditentang oleh semua warga dunia, termasuk Indonesia yang terdampak perubahan iklim.

Seruan ini dilontarkan aktivis Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Pius jelaskan, Kesepakatan Iklim Paris yang diikuti hampir semua negara memuat langkah-langkah komitmen negara penandatangan untuk mengatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius, dan mengusahakan di bawah 1,5 derajat  Celcius sejak revolusi Industri. Kenaikan lebih tinggi dari batas ini akan membuat iklim berubah ke tingkat yang berbahaya.


Ia melanjutkan, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak sekali penduduk yang hidup di daerah pesisir. Sebesar 25 persen penduduk Indonesia yang miskin berada di pinggir pantai. Karenanya, mereka memiliki keterbatasan untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Kebijakan Keluar dari Kesepakatan Paris yang diambil AS, negara terbesar mengeluarkan emisi gas rumah kaca dan pengemisi terbesar kedua global saat ini, adalah kebijakan sepihak yang mengancam kehidupan planet. Bahaya perubahan iklim telah nyata seperti intensitas air hutan yang meninggi dan membuat banjir.

"Alasan Pemerintahan Trump keluar dari Kesepakatan Paris untuk kepentingan lapangan kerja adalah dalih yang hendak menyesatkan publik," tuduh Pius.

Belajar dari konflik Indonesia dengan perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, alasan kepentingan pekerja selalu jadi dalih perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar yang beroperasi di Papua itu. Kenyataannya, pekerja mereka banyak di bawah ancaman PHK dan risiko keselamatan kerja yang tinggi. Lingkungan hidup juga terus mengalami penghancuran tanpa tindakan penyelamatan yang memadai bagi lingkungan hidup dan sosial

"Trump melindungi kepentingan berbasiskan industri energi kotor berbahan bakar fosil, dan perusahaan tambang besar.  Dan kebijakan keluar dari kesepakatan adalah tidak adil bagi negara lain yang telah ikut serta sebagai pihak yang menandatangani Kesepakatan Iklim Paris tahun 2015," jelasnya.

Menurut dia, diperlukan gerakan rakyat global yang dapat mendesak Pemerintahan Trump kembali ke Kesepakatan Paris. Karenanya, rakyat Indonesia perlu melakukan protes secara langsung ke pemerintahan Amerika Serikat melalui kedutaannya, ataupun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan protes resmi ke Pemerintah Amerika Serikat. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya