Berita

Bobby Rizaldi/net

Pertahanan

Mudah-mudahan, RUU Anti Terorisme Selesai Oktober Tahun Ini

SABTU, 03 JUNI 2017 | 09:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dari 115 daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Anti Terorisme, yang sudah selesai dibahas dalam lima masa sidang DPR RI sebanyak 70 masalah.

Demikian dikatakan Anggota Pansus RUU Anti Terorisme, Bobby Rizaldi, dalam diskusi "Membedah Revisi UU Anti Terorisme", di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).

"Yang sensitif-sensitif, seperti pasal guantanamo, keterlibatan TNI , kami baru akan masuk ke hal-hal tersebut," kata Bobby.


Harapannya, RUU Terorisme ini akan selesai dalam dua kali masa sidang lagi atau bulan Oktober tahun ini.

"Jadi memang ada beberapa hal sensitif ditaruh di paling belakang karena yang paling utama ketika April 2016 itu, selain pasal kontroversial, UU ini perlu disandingkan UU lain yang berkaitan teroris, dari tahun 2003-2016," terang politikus Golkar ini.

UU yang dimaksudnya itu antara lain UU TNI tahun 2003, UU Intelijen tahun 2011, UU LPSK, UU BNPT, UU sistem peradilan anak.

"Yang paling utama pasal-pasal di UU ini mengacu pada KUHP. Apakah ini akan mengacu pada KUHP lama atau yang sedang dibahas, karena pembahasan di Komisi III soal UU KUHP belum jelas," jelasnya.

Ia mengklaim, sebenarnya DPR RI pun ingin RUU ini cepat diselesaikan. Tapi di sisi lain, ada aspirasi publik tentang akuntabbilitas dan hak asasi manusia.

"Bukan cuma cepat, tapi akuntabilitas tinggi juga. UU ini rawan pelanggaran HAM. Jadi harus masuk akal, rasional dan transparan," tegasnya.

Fraksi Golkar sendiri ingin pastikan pembahasan RUU Anti Terorisme harmonis dengan UU yang sudah ada dan berkaitan.

"Banyak produk undang-undang yang berhubungan dengan teroris ini perlu disatukan. Pendekatannya adalah harmonisasi undang-undang," ucap dia. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya