Berita

Menteri Basuki/net

Hukum

Minta Maaf, Menteri Basuki: Protokoler Kementerian PUPR Sudah Dibebastugaskan

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 23:43 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan surat resmi perihal klarifikasi atas kesalahpahaman yang dialami wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone (Neya).

Melalui surat yang dikirim kepada redaksi itu, Basuki menyatakan jika kementerian yang dipimpinnya sangat menghargai peran dan tugas para jurnalis atau wartawan sebagai mitra kerja dalam bidang kehumasan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang mengakibatkan terganggunya tugas jurnalistik yang dialami wartawan RMOL a.n saudara Bunaiya Fauzi Arubone," tegas Basuki, Jumat (2/6).


Basuki menambahkan Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi terhadap tugas-tugas pelayanan jurnalistik. Atas pertimbangan tersebut, Kementerian PUPR kata Basuki sudah melakukan tindakan terhadap protokoler yang melakukan penganiyaan terhadap Bunaiya saat sedang meliput kegiatan Kementerian PUPR pada Rabu (31/5) lalu.

Lewat lampiran surat yang dikirim, Protokoler atas nama saudara Jaka Ramadhan dibebastugaskan dari tugas keprotokoleran di lingkungan Kementerian PUPR dan untuk selanjutnya dikembalikan ke unit semula di lingkungan Inspektorat Jenderal terhitung mulai tanggal 1 Juni 2017.

"Kementerian PUPR telah memindah tugas yang bersangkutan dari tugas keprotokoleran dan dikembalikan pembinannya pada unit semula," tegas Basuki.

Surat resmi tersebut juga dikirimkan Kementerian PUPR kepada Ketua Dewan Pers, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi/Forum/Komunitas Jurnalis dan wartawan lainnya.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya