Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Iwan Bule: Rizieq Tanggung Jawab Saja

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diimbau segera pulang ke Indonesia, untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya secara baik-baik.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menjelaskan, dalam proses pengadilan akan diperiksa alat bukti, fakta, dan para saksi. Sehingga akan membuktikan apakah sesorang bersalah atau tidak.

"Jadi nanti tinggal disidangkan, tinggal dibuktikan. Bisa dibuktikan apa tidak," katanya di Jakarta, Jumat (2/6).


Dia memastikan, polisi tidak gentar dengan ancaman pengepungan Bandara Soekarno-Hatta yang rencananya dilakukan ormas-ormas Islam saat menyambut kepulangan Rizieq.

"Kita aparat penegak hukum ngapain takut diancam begitu. Sebenarnya gampang saja, hadapi kasus itu. Nanti silahkan buktikan di pengadilan, lebih fair," jelas Iriawan yang punya nama populer Iwan Bule.

Meski begitu, Polda Metro tetap mengantisipasi agar aksi massa dalam penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta tidak terjadi.

"Tinggal pertanggungjawaban saja, selesai sudah. Tidak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau, dia harus mempertanggungjawabkan. Nanti akan diuji persidangan," tegas Iriawan.

Polisi telah menyematkan status tersangka kepada Rizieq dan murid perempuannya Firza Husein terkait dugaan pornografi dan percakapan mesum. Atas dasar itu, Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya