Berita

Abdul Mujib (kiri, berpeci) dan Matusin (kanan)

Hukum

Sebelumnya Membantah, Abdul Mujib Ternyata Pengurus FPI

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Salah satu penganiaya anak umur 15 tahun, Putra Mario Alvian, ternyata menjabat pengurus Front Pembela Islam (FPI).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi massa main hakim sendiri terhadap Mario. Salah satunya, kartu identitas DPW FPI Jakarta Timur atas nama Abdul Mujib (22).

"Benar. Ada kartu identitas pengurus FPI atas nama Abdul Mujib," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di kantornya, Jumat sore (2/6).


Dalam kartu identitas itu tercantum nama Ahmad Mujib menjabat Wakil Ketua Bidang Misbah DPW FPI Jaktim. Selain nama dan jabatan, terdapat foto Ahmad, yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak.

Sebelumnya, Ahmad mengaku kepada wartawan hanya berstatus anggota FPI. Pria yang diketahui sebagai guru silat itu membantah menjabat pengurus FPI.

"Saya (anggota) FPI, bukan pengurus. Ya, saya diajak (menganiaya Mario)," ungkap Ahmad kepada wartawan.

Mario diintimidasi dan dipukuli di bagian kepala karena dianggap menghina Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dan para pendukungnya, lewat media sosial Facebook. Video penganiayaan dan intimidasi atas Mario, yang berdurasi 11 menit 21 detik, tersebar di media sosial.

Abdul Mujib merupakan satu dari dua tersangka yang ditangkap polisi. Satu tersangka lainnya adalah Matusin (52), pria yang sehari-hari menjadi tukang ojek di Cipinang Muara.

Mereka masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Mereka dianggap melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai Pasal 80 jo pasal 76C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Atau dan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap seseorang. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya