Berita

Amien Rais konferensi pers di rumahnya/RM

Hukum

Amien Rais Akui Terima Rp 600 Juta, KPK Belum Putuskan Langkah

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Meski Amien Rais telah mengaku menerima aliran dana Rp 600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan atas mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu.

Nama Amien Rais awalnya disebut Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kementerian Kesehatan, pada Selasa (30/5). Terdakwanya adalah mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari.

"Belum memutuskan langkah-langkah berikutnya terkait hal ini. Penuntut umum akan buat analisis dan disampaikan ke pimpinan. Selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/6).


Dalam dakwaan, Amien yang juga mantan Ketua MPR, disebut menerima uang yang ditransfer melalui rekening Yurida Adlaini, sekretaris Sutrisno Bachir Foundation. Uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk secara langsung alias tanpa tender oleh Siti sebagai penyedia alat kesehatan.

"Penyebutan nama Amien Rais adalah salah satu rangkaian persidangan dan belum selesai. Maka kita akan tunggu lebih dulu jawaban dari pihak terdakwa dan putusan pengadilan hakim," jelas Febri.

Selain Amien, ada dua nama lain yang juga disebut menerima aliran dana korupsi Alkes. Yakni, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir mendapat Rp 250 juta; dan Ketua Sutrisno Bachir Foundation, Nuki Syahrun, sebesar Rp 65 Juta.

Pada kasus tersebut, Siti Fadillah dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta, subsidair enam bulan kurungan.

Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 itu terbukti menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan Alkes guna mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Depkes RI.

Perbuatan Siti Fadilah telah memperkaya PT Indofarma Tbk sebesar Rp 364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua sebesar Rp 5.783.959.060 sehingga telah mengakibatkan kerugian negara Rp 6.148.638.000. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya