Berita

Hukum

Dua Penganiaya Remaja Di Cipinang Sudah Berstatus Tersangka

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 17:38 WIB | LAPORAN:

Polisi telah menetapkan dua penganiaya remaja, yang diduga menghina Rizieq Shihab lewat media sosial, sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

Dua tersangka berinisial AM (22) dan Mu (52). Kasusnya kini sudah di tangan penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Putra Mario Alvian (15), warga Cipinang Muara, Jakarta Timur.


Anak itu dikepung belasan warga dan dipukuli di bagian kepala karena diduga merendahkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan organisasinya. Adegan kekerasan dan intimidasi itu direkam dengan kamera handphone lalu disebarluaskan lewat media sosial.  

"Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Jumat petang (2/6).

Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku telah memukul korban dengan tangan kiri ke arah pipi kanan korban sebanyak tiga kali.

Sedangkan Mu memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban.

"Mereka sudah kita amankan untuk dilakukan proses selanjutnya," demikian Argo.

Oleh penyidik, mereka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 80 jo pasal 76C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Atau dan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap sesorang. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya