Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Ditolak, Amien Rais Disarankan Langsung Ke Unit Pengaduan KPK

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permohonan resmi dari Amien Rais untuk bertemu pimpinan antirasuah Senin (5/6) pekan depan.   

Mantan Ketua MPR itu berencana memberikan klarifikasi kepada pimpinan KPK mengenai aliran dana Rp 600 juta yang diterimanya dari Yayasan Soetrisno Bachir dan diduga masih terkait korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

"Rencana kedatangan Amien Rais, (KPK) belum mendapat permohonan resmi bertemu pimpinan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/5).


Meski begitu, menurut Febri, keinginan Amien Rais tersebut belum tentu dipenuhi. Karena, pimpinan dilarang menemui pihak terkait langsung dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," tuturnya.

Selain klarifikasi terkait uang yang diterimanya, Amien juga berencana melaporkan dua nama besar yang diduga terlibat dalam perkara korupsi lain.

"Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit pengaduan masyarakat dan akan diterima di sana. KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," terangnya.

Nama Amien Rais disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kemenkes dengan terdakwa Siti Fadillah Supari. Selain Amien Rais, politisi PAN yang juga diduga menerima aliran dana yaitu Soetrisno Bachir.

Mantan Ketua Umum PAN itu disebut-disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006 yang ditransfer dari rekening Yurida Adlaini, sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk secara langsung alias tanpa tender oleh Siti sebagai penyedia alat kesehatan.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya