Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Ditolak, Amien Rais Disarankan Langsung Ke Unit Pengaduan KPK

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permohonan resmi dari Amien Rais untuk bertemu pimpinan antirasuah Senin (5/6) pekan depan.   

Mantan Ketua MPR itu berencana memberikan klarifikasi kepada pimpinan KPK mengenai aliran dana Rp 600 juta yang diterimanya dari Yayasan Soetrisno Bachir dan diduga masih terkait korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

"Rencana kedatangan Amien Rais, (KPK) belum mendapat permohonan resmi bertemu pimpinan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (2/5).


Meski begitu, menurut Febri, keinginan Amien Rais tersebut belum tentu dipenuhi. Karena, pimpinan dilarang menemui pihak terkait langsung dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," tuturnya.

Selain klarifikasi terkait uang yang diterimanya, Amien juga berencana melaporkan dua nama besar yang diduga terlibat dalam perkara korupsi lain.

"Tapi kalau ada indikasi korupsi atau laporan silakan disampaikan ke KPK. Kita punya unit pengaduan masyarakat dan akan diterima di sana. KPK akan pelajari validitas dari info dan akan diteruskan lebih lanjut. Mekanismenya sudah ada," terangnya.

Nama Amien Rais disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kemenkes dengan terdakwa Siti Fadillah Supari. Selain Amien Rais, politisi PAN yang juga diduga menerima aliran dana yaitu Soetrisno Bachir.

Mantan Ketua Umum PAN itu disebut-disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006 yang ditransfer dari rekening Yurida Adlaini, sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation. Uang tersebut berasal dari PT Mitra Medidua yang ditunjuk secara langsung alias tanpa tender oleh Siti sebagai penyedia alat kesehatan.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya