Berita

Net

Hukum

DPR Minta Polri Sigap Tindak Pelaku Intimidasi

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Maraknya aksi persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga lainnya dinilai sebagai tindakan barbar. Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan hukum karena telah mengambil kewenangan aparat.

"Aksi ini jelas melanggar hukum, tidak dibenarkan siapa pun itu, mau kelompok atau personal mengambil tindakan hukum secara sendiri tanpa melalui proses hukum yang lazimnya dianut oleh negara Indonesia. Sama saja ini hukum rimba," ujar anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (2/6).

Dia mengimbau kepada jajaran Polri segera menindak secara tegas para pelaku persekusi tersebut. Sahroni berharap Polri tidak ragu dalam mengungkap siapa dalang dan para pelaku persekusi.


"Tindakan tegas harus dikenakan kepada mereka. Harus ada shock therapy bagi pelaku agar tidak dilakukan oleh yang suka main hakim sendiri. Kepolisian tidak boleh kalah, demi keamanan warga dan kehidupan bersama," ujarnya.

Di sisi lain, Sahroni juga meminta kepada masyarakat untuk biasa menggunakan jalur hukum sebagai koridor bersama bagi seluruh warga. Jika memang di nilai ada tindakan yang salah dari seseorang, adukanlah kepada pihak yang berwenang.

"Jangan menghukum dengan cara melanggar hukum," katanya.

Dia pun mengingatkan bahwa dalam proses hukum terdapat azas praduga bersalah. Karenanya, Sahroni mengajak agar siapapun terbiasa untuk melakukan proses cek dan ricek. Apalagi dalam kasus yang melibatkan media informasi seperti media sosial. Tak lupa, Sahroni juga memberi dorongan kepada korban persekusi agar tidak takut melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

"Keberanian mereka juga akan jadi pembelajaran yang bagus dalam kehidupan hukum kita," tandasnya. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya