Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Langsung Cekal Markus Nari

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP), Markus Nari juga resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terhadap MN (Markus Nari), sejak 30 Mei 2017 telah dilakukan pencekalan untuk enam bulan ke depan," ujar Jurubucara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (2/6).

Markus Nari diduga menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP dengan mempengaruhi salah satu terdakwa untuk memberikan keterangan secara tidak benar dipersidangan atas keterlibatnya diproyek e-KTP.


Febri juga menyebut bahwa Markus merupakan orang yang menekan Miryam S Haryani agar memberikan keterangan palsu ketika menjadi saksi disidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Jadi MN diduga melakukan tindakan menghalangi pada dua proses hukum," pungkas Febri.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya