Berita

Ilustrasi/net

Politik

Jangan Jadi Kompor Apalagi Bergaya Diktator

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebisingan paska Pilkada Jakarta dan sidang Ahok masih saja terus berlangsung.

Perang di dunia maya entah kapan selesainya.

Semua ingin jadi pemain, peran wasit dan hakim garis nyaris tidak terlihat.


Hari Lahir Pancasila yang diperingati 1 Juni kemarin, juga tidak ketinggalan jadi bahan "olok-olokan" di media sosial.

Slogan atau tagline #SayaPancasila dan #SayaIndonesia yang digemakan pada peringatan itu oleh sebagian orang dinilai kurang tepat. Kenapa tidak menggunakan #KitaPancasila saja, kata mereka.

Tidak sampai disitu, penggunaan kata "Pancasila" bukan "Pancasilais" pada kalimat #SayaPancasila juga mendapat kritikan.

"Pancasila itu kata benda. Kata sifatnya Pancasilais. Kalau mau nulis yang tepat Saya Pancasilais. Kita jadi kusut karena kurang rendah hati iqra" kata penggiat citizen journalism Iwan Piliang di akun Twitter-nya.

Kebisingan diperparah dengan sikap main hakim sendiri alias intimidasi yang mulai jadi tren di tengah masyarakat.

Main hakim sendiri belakangan ramai diperbincangkan dengan istilah "presekusi".

Dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis juga ikut meramaikan pro dan kontra warga netizen.

Maka tidak berlebihan, saat ini media sosial dibanjiri dengan keributan yang tidak ada penyelesaiannya.

Hiruk-pikuk di media sosial ini harus segera dihentikan.

Selain pengguna media sosial harus sadar dan mau belajar, pemerintah dan penegak hukum juga harus tegas plus adil.

Situs atau akun media sosial yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain, harus diblokir.

Untuk pelakunya, harus dikejar dan diberi sanksi sesuai perundang-undangan.

Namun, sebelum itu dilakukan, sebagai negara demokrasi, pemerintah harus membuka ruang untuk klarifikasi.

Catatan penting, pengguna media sosial harus bijak. Upload dan bagikanlah konten-konten yang mencerahkan.

Bukan menjadi kompor penghasut yang bisa meledakkan suasana.

Atau, bak diktator yang sesuka hati berbut main hakim sendiri.

Untuk bijak menggunakan media sosial ada berapa kode etik yang harus diingat:

Pertama, jangan mudah percaya alias harus kritis dengan postingan atau data di situs media sosial.

Kedua, berpikir sebelum bertindak membuat postingan, menanggapi atau menyebarkan.

Ketiga, jangan mudah terpancing dan emosi di media sosial.

Keempat, jangan mengandalkan media sosia sebagi tempat belajar dan menjadikannya sebagai sumber utama.

Kelima, lakukan tabayyun atau konfirmasi terkait informasi yang beredar di media sosial.

Terakhir, mari ber-media sosial dengan penuh etika, norma hukum dan norma agama. Dengan begitu ketersinggungan yang dapat memicu konflik dan disintegrasi sosial, bisa diminalisir dan dihilangkan.

Ingat, pengendalian diri adalah awal dari pengendalian sosial. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya