Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Captain Agus Wahjudo Dipanggil KPK

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa, Rolls Royce Plc mulai dibuka kembali.

Kali ini penyidik memanggil mantan Executive Project ‎Manager PT. Garuda Indonesia, Captain Agus Wahjudo untuk diperiksa dalam kasus yang menyeret eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).


Agus sendiri merupakan salah satu pihak yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri dari KPK. Pemeriksaan hari ini bukan yang pertama bagi Agus, pada 3 Februari lalu, Agus diperiksa penyidik terkait kasus yang menyeret pimpinannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan perusahaan mesin terama, Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar. Dan barang yang diterima senilai 2 juta dolar AS, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Atas perbuatannya Emirsyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara, Soetikno selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya