Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Basaria Panjaitan: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Amien Rais

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata mengenai kemunculan nama Amien Rais dalam surat tuntutan Siti Fadilah Supari, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Dalam surat tuntuan tersebut Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional​ (PAN) itu diduga ikut menerima uang hasil korupsi pengadaan Alkes sebesar Rp 600 juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai penyidik tidak tinggal diam mengenai adanya sejumlah pihak yang diuntungkan dari kasus tersebut.


Tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus tertuju kepada pihak-pihak yang diduga menikmati aliran uang dari kasus tersebut. Termasuk mendalami dugaan aliran uang yang diterima mantan ketua MPR tersebut.

"Nanti akan didalami oleh penyidik. (Kelanjutannya) tergantung evaluasi penyidik," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Sejurus dengan Basaria, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus mencermati fakta-fakta yang akan muncul kembali dalam persidangan Siti Fadilah Supari. Sebab, setelah sidang pembacaan tuntutan, masih ada agenda pembelaan atau pledoi dan pembacaan putusan majelis hakim.

Febri menambahakan sejumlah fakta yang muncul dipersidangan tersebut akan dianalisa dan hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK.

"Kami tentu cermati fakta yang muncul di persidangan terlebih dahulu. Kita analisis seluruh fakta yang muncul tersebut. Nanti penuntut umum tentu juga akan menyampaikan hasilnya secara berjenjang di KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Amien Rais diduga menerima uang dari korupsi pengadaan alkes guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. Amien menerima aliran uang secara bertahap selama enam kali.

Transfer ke Amien dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp 100 juta.

Amien sudah angkat bicara atas dugaan penerimaan uang yang diterimanya. Terkait hal itu dirinya berencana menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang tersebut.

Menurut Amien pertemuan dengan KPK nantinya tidak hanya memberikan keterangan, dirinya bakal melaporkan dugaan skandal korupsi dua tokoh besar di Indonesia.

"Apapun itu, saya terima dengan senang hati. Menurut saya, ini blessing in disguise," ujarnya saat ditemui wartawan di rumahnya, Kompleks Pandeansari, Depok, Sleman, Kamis kemarin. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya