Berita

Foto/Net

Hukum

Dua Terduga Pelaku Intimidasi Berprofesi Tukang Ojek Dan Atlet Silat

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN:

. Polisi menegaskan telah mengamankan dua terduga pelaku intimidasi di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (1/6).

Keduanya, M (52) dan U (22), diduga terlibat langsung terkait main hakim dengan kekerasan fisik terhadap Putra Mario Alfian (15).

"M (52) berprofesi sebagai tukang ojek dan U (22) atlet pencak silat," ungkap Kapolrestro Jaktim Komisaris Besar, Andry Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/6).


Menurut Andry, saat ini keduanya telah dilimpahkan ke Polda Metro Metro Jaya (PMJ) untuk diperiksa. Untuk status keduanya, masih sebagai terduga.

"Saat ini, statusnya masih terduga pelaku," tegas Andry.

Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap Putra.

Semula, sekelompok pria berpeci mulai menginterogasi remaja berkacamata itu. Dirinya "disidang" pasal unggahan di media sosial (medsos) yang menyinggung organisasi FPI dan pimpinan mereka M. Rizieq Shihab.

Salah satunya, menyebut FPI sebagai kependekan dari Front Pengangguran Indonesia. Ia juga menyebut ulama FPI main di hotel yang terkenal lantaran adanya prostitusi terselubung. Serta menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya.

Dalam prosesnya, remaja tersebut juga dianiaya oleh dua orang dalam kerumunan. Ancaman dan pernyataan yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), juga sempat terdengar dalam video berdurasi dua menit itu.

Kasus ini tak hanya ditangani penyidik Polrestro Jaktim, tapi juga PMJ. Untuk pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan.

"(Saksi-saksi) udah diperiksa di Polda. Polres juga nangani. Jadi rame-rame Polda dan Polres (yang tangani)," terang Andry.

Lebih lanjut, Andry meminta agar peristiwa serupa tak terulang. Aksi main hakim sendiri dinilai tak perlu dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk saling bertoleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antar warga, bisa terjaga.

"Semua itu ada mekanismenya. Jangan main hakim sendiri. Namanya toleransi itu harus menjaga perasaan orang lain. Kalau tidak mau dicubit, jangan nyubit orang. Kalau gak mau disakiti, jangan menyakiti orang," demikian Andry. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya