Berita

Foto/Net

Hukum

Dua Terduga Pelaku Intimidasi Berprofesi Tukang Ojek Dan Atlet Silat

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN:

. Polisi menegaskan telah mengamankan dua terduga pelaku intimidasi di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (1/6).

Keduanya, M (52) dan U (22), diduga terlibat langsung terkait main hakim dengan kekerasan fisik terhadap Putra Mario Alfian (15).

"M (52) berprofesi sebagai tukang ojek dan U (22) atlet pencak silat," ungkap Kapolrestro Jaktim Komisaris Besar, Andry Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/6).


Menurut Andry, saat ini keduanya telah dilimpahkan ke Polda Metro Metro Jaya (PMJ) untuk diperiksa. Untuk status keduanya, masih sebagai terduga.

"Saat ini, statusnya masih terduga pelaku," tegas Andry.

Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI), terhadap Putra.

Semula, sekelompok pria berpeci mulai menginterogasi remaja berkacamata itu. Dirinya "disidang" pasal unggahan di media sosial (medsos) yang menyinggung organisasi FPI dan pimpinan mereka M. Rizieq Shihab.

Salah satunya, menyebut FPI sebagai kependekan dari Front Pengangguran Indonesia. Ia juga menyebut ulama FPI main di hotel yang terkenal lantaran adanya prostitusi terselubung. Serta menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya.

Dalam prosesnya, remaja tersebut juga dianiaya oleh dua orang dalam kerumunan. Ancaman dan pernyataan yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), juga sempat terdengar dalam video berdurasi dua menit itu.

Kasus ini tak hanya ditangani penyidik Polrestro Jaktim, tapi juga PMJ. Untuk pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan.

"(Saksi-saksi) udah diperiksa di Polda. Polres juga nangani. Jadi rame-rame Polda dan Polres (yang tangani)," terang Andry.

Lebih lanjut, Andry meminta agar peristiwa serupa tak terulang. Aksi main hakim sendiri dinilai tak perlu dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk saling bertoleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antar warga, bisa terjaga.

"Semua itu ada mekanismenya. Jangan main hakim sendiri. Namanya toleransi itu harus menjaga perasaan orang lain. Kalau tidak mau dicubit, jangan nyubit orang. Kalau gak mau disakiti, jangan menyakiti orang," demikian Andry. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya