Berita

Net

Hukum

Kapolri Perintahkan Pelaku Intimidasi Putra Ditahan

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menaruh perhatian lebih atas aksi persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang yang marak belakangan ini.

"Kita yang sekarang lagi ramai masalah persekusi. Tadi ada anak kecil di Jakarta Timur (korban persekusi)," katanya saat buka puasa bersama di kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (1/6).

Tito memerintahkan kepada seluruh jajaran polda, polres hingga polsek untuk menindak tegas pelaku persekusi. Salah satunya dengan memberikan efek jera atau detterent efect. Termasuk, instruksi kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo yang menangani kasus persekusi di wilayahnya.


"Saya bilang 'sudah jangan tanggung-tanggung, tahan saja'. Supaya memberikan detterent efect untuk yang lain," ujarnya.

"Kapolres (Jakarta) Timur sudah laporan. Terduga pelaku sudah kami tangkap. Itu yang memaksa buat tanda tangan surat pernyataan," demikian Tito.

Polisi sudah menangkap pelaku berinisial M (52) dan U (22) yang melakukan intimidasi terhadap remaja 15 tahun Putra Mario Alfian. Kejadian itu diketahui setelah beredar video Putra yang menjadi korban persekusi di jejaring sosial. Di rekaman itu, Putra tampak diintimidasi sekelompok orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Remaja itu diduga mengunggah status Facebook yang menyinggung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan pengikutnya. Putra juga diduga mengejek FPI sebagai Front Pengangguran Indonesia, serta menantang anggota FPI duel satu lawan satu. Dalam video, remaja itu dikepung dan dinasihati, lalu dipukul beberapa kali di bagian kepala oleh sejumlah orang. Dia juga diminta membacakan pernyataan permintaan maaf kepada umat Islam dan direkam.

Putra disuruh mengulangi apa yang sudah dijelaskan seorang pria berpeci hitam. Namun, dirinya malah ditertawakan, dipukul dan ditampar oleh salah satu pria berpeci merah. Ada juga yang meminta agar memberi tahu teman-temannya yang satu etnis untuk tidak lagi menjelek-jelekkan Rizieq dan FPI.

Dari video itu diketahui bahwa kejadian berlangsung di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, 28 Mei lalu. Dalam video, jika ditotal, pemukulan kepada Putra terhitung lebih dari lima kali di bagian kepala. Di ujung video yang berdurasi 11 menit 21 detik itu, Putra diminta memegang surat pernyataan yang dibacakannya, lalu difoto bersama sang ibu dan disebarkan. [wah] 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya