Berita

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Remaja Di Cipinang

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Polisi mengamankan dua terduga pelaku persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap remaja berusia 15 tahun Putra Mario Alfian di Cipinang, Jakarta Timur.

Keduanya berinisial M (52) dan U (22) diamankan Tim Sat Reskrim Polres Jaktim, Kamis (1/6).

"Benar terduga pelaku sudah kami amankan. Inisialnya M dan U," ujar Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo saat dihubungi redaksi.


Kedua pelaku diamankan dari kediaman masing-masing di wilayah Jaktim. Saat ini, keduanya telah dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (Baca: Dianggap Menghina Rizieq Dan FPI, Remaja 15 Tahun Dipukuli Warga Sambil Direkam)

"Jadi, perkara ditangani PMJ. Saat ini masih diperiksa," kata Andry.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengevakuasi korban dan keluarganya dari kediaman di kawasan Cipinang. Evakuasi dilakukan agar Putra dan keluarga tidak menjadi korban intimidasi.

"(Pertimbangannya) atas atensi publik dan bobotnya," papar Andry.

Beredar video Putra yang menjadi korban persekusi di jejaring sosial. Di rekaman itu, Putra tampak diintimidasi sekelompok orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Video tersebut baru-baru ini viral di media sosial.

Anak itu diduga memposting status Facebook yang menyinggung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan pengikutnya. Ia juga diduga mengejek FPI sebagai Front Pengangguran Indonesia, serta menantang anggota FPI duel satu lawan satu.

Dalam video, anak remaja itu dikepung dan dinasihati, lalu dipukul beberapa kali di bagian kepala oleh sejumlah orang. Ia juga diminta membacakan pernyataan permintaan maaf kepada umat Islam dan direkam.

Putra disuruh mengulangi apa yang sudah dijelaskan seorang pria berpeci hitam. Namun, dirinya malah ditertawakan, dipukul dan ditampar oleh salah satu pria berpeci merah

Ada juga yang meminta Putra agar memberi tahu teman-temannya yang satu etnis untuk tidak lagi menjelekkan Rizieq dan FPI.

Dari video itu diketahui bahwa kejadian berlangsung di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, 28 Mei lalu. Dalam video, jika ditotal, pemukulan kepada Putra terhitung lebih dari lima kali di bagian kepala.

Di ujung video yang berdurasi 11 menit 21 detik itu, Putra diminta memegang surat pernyataan yang dibacakannya, lalu difoto bersama sang ibu dan disebarkan. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya