Berita

YLBHI/net

Pertahanan

Jadi Target Aksi Persekusi, Bisa Lapor Kesini

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Persekusi membuka pusat pelayanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan persekusi, ancaman, serangan atau teror dari pelaku persekusi dapat menghubungi Hotline Koalisi Anti-Persekusi melalui telepon atau SMS ke 0812.8693.8292 serta email: antipersekusi@gmail.com.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjelaskan dibukanya pusat layanan pengaduan ini untuk membantu masyarakat yang menjadi target pelaku persekusi. Terlebih dalam catatan YLBHI kecenderungan aksi persekusi mulai meningkat pasca vonis Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara penistaan agama.

Bahkan menurut Asfina, aksi persekusi mulai menjalar kepada isu politik dan etnis tertentu yang tidak hanya menyangkut agama.


"Hotline atau crisis center yang kami berikan ini bekerja sama dengan koalisi dengan lembaga bantuan hukum dan kemudian juga ada soal bantuan keamanan dari kepolisian, dan juga ada crisis center ketika ada orang yang membutuhkan rehabilitasi khusus," ujar Asfina, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil anti Persekusi dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Dikesempatan yang sama, koordinator Regional organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menjelaskan dibukanya pusat pelayanan pengaduan aksi persekusi ini untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi siapapun yang menjadi korban maupun yang menjadi target persekusi. Terlebih fenomena persekusi cinderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Dalam catatannya, sudah ada 59 kasus persekusi sejak Januari hingga Mei 2017.

"Harus ada upaya untuk mewaspadai fenomena ini, jika dilihat fenomena ini tidak berhenti. Jika tidak ada upaya meredam tindakan ini akan meluas di Indonesia," pungkas Damar.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya