Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Sudah Keluarkan Surat Tangkap Rizieq

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Polisi tidak akan memberi ruang gerak bagi Rizieq Shihab jika kembali ke Indonesia. Pasalnya, status Imam Besar Front Pembela Islam yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah disebar dan siap ditindaklanjuti.

"Kami (polisi) sudah keluarkan surat perintah penangkapan. Polda Metro sudah mengeluarkan (status) DPO tersebut," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Kamis (1/6).

Saat ini, kata Argo, penerbitan DPO terhadap Rizieq, berdasarkan hasil penelusuran oleh penyidik PMJ. Salah satunya, berkoordinasi dengan sejumlah pihak di wilayah hukum PMJ. Khususnya di wilayah tempat tinggal tersangka kasus dugaan chat berkonten porno dengan Firza Husein itu.


"Tentunya penyidik sudah melakukan pengecekan ke lingkungan rumah tersangka (Rizieq). Kita sudah menanyakan ke tetangga, Pak RT, Pak RW apakah ada keberadan tersangka di rumah itu," terang Argo.

Ternyata, hasil penelusuran, Rizieq tidak terlihat di wilayah tempat tinggalnya. Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan pihak Imigasi.

"Dari hasil pemeriksaan (ke daerah tinggal tersangka) tidak ada. Penyidik ke Imigrasi, menanyakan apakah (Rizieq) sudah keluar dari Indonesia. Ternyata, (Rizieq) sudah keluar dari Indonesia tanggal 26 April 2017. Sampai sekarang belum kembali. Tentunya, dari dasar itulah kita mengeluarkan ke DPO," urai Argo.

Rizieq ditetapkan tersangka karena dianggap mempersulit proses hukum saat penyidikan. Rizieq disebut-sebut tengah berada di Arab Saudi saat kasus hukumnya dengan Firza diproses penyidik PMJ.[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya