Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Sudah Keluarkan Surat Tangkap Rizieq

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 16:04 WIB | LAPORAN:

Polisi tidak akan memberi ruang gerak bagi Rizieq Shihab jika kembali ke Indonesia. Pasalnya, status Imam Besar Front Pembela Islam yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah disebar dan siap ditindaklanjuti.

"Kami (polisi) sudah keluarkan surat perintah penangkapan. Polda Metro sudah mengeluarkan (status) DPO tersebut," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Kamis (1/6).

Saat ini, kata Argo, penerbitan DPO terhadap Rizieq, berdasarkan hasil penelusuran oleh penyidik PMJ. Salah satunya, berkoordinasi dengan sejumlah pihak di wilayah hukum PMJ. Khususnya di wilayah tempat tinggal tersangka kasus dugaan chat berkonten porno dengan Firza Husein itu.


"Tentunya penyidik sudah melakukan pengecekan ke lingkungan rumah tersangka (Rizieq). Kita sudah menanyakan ke tetangga, Pak RT, Pak RW apakah ada keberadan tersangka di rumah itu," terang Argo.

Ternyata, hasil penelusuran, Rizieq tidak terlihat di wilayah tempat tinggalnya. Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan pihak Imigasi.

"Dari hasil pemeriksaan (ke daerah tinggal tersangka) tidak ada. Penyidik ke Imigrasi, menanyakan apakah (Rizieq) sudah keluar dari Indonesia. Ternyata, (Rizieq) sudah keluar dari Indonesia tanggal 26 April 2017. Sampai sekarang belum kembali. Tentunya, dari dasar itulah kita mengeluarkan ke DPO," urai Argo.

Rizieq ditetapkan tersangka karena dianggap mempersulit proses hukum saat penyidikan. Rizieq disebut-sebut tengah berada di Arab Saudi saat kasus hukumnya dengan Firza diproses penyidik PMJ.[wid] 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya