Berita

Politik

Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Diharapkan Tidak Elitis

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang baru saja diresmikan lewat Peraturan Presiden Nomor. 54/2017 diharapkan dapat mensinergikan program kerja dengan program Nawacita.

Unit kerja ini diharapkan tidak elitis dan harus down to earth. Yang artinya, bergerak cepat untuk merekonsolidasikan pemahaman Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada kalangan generasi muda.

"Intinya proses pembangunan itu dapat menyentuh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, jangan sekedar hanya jargon belaka," kata analisis HAM & politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Kamis (1/6).


Menurutnya, sudah saatnya perlu dikembalikan semangat nasional agar Pancasila dapat dijadikan pedoman bagi setiap penyelenggara negara, partai politik dan organisasi masyarakat.

"Impelementasi pembangunan di segela sektor yang dilakukan oleh Presiden Jokowi patut didukung, karena terintegrasi dengan Nawacita. Akan tetapi seluruh program tersebut harus dikerjakan berlandaskan Pancasila. Seperti sila kedua, 'kemanusian yang adil dan beradab'. Artinya, proses pembangunan lewat pembebasan lahan harus menjungujung tinggi prinsip kemanusian yang beradab," papar Andy.

Ia berpandangan saat ini implementasi nilai luhur yang terkandung dalam butir sila kelima Pancasila, 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' juga belum dapat dirasakan secara adil dan merata, dikarenakan masih banyak kasus eksploitas sumber daya alam, seperti air, kekayaan tambang dan perkebunan yang dikuasi oleh kelompok kapitalis yang hanya dirasakan oleh sekelompok orang.

Bahkan tidak jarang tanah rakyat dirampas, seolah-olah tanah tersebut dimiliki oleh negara, tetapi lahannya diperuntukkan atau disewa oleh kelompok kapitalis yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Pemerintah dan negara harus dapat melakukan fair distribution bagi masyarakat agar dapat mengeliminir ketimpangan pembangunan," ungkap Andy.

Selain itu, lanjut dia, perilaku korupsi dari para politisi partai, aparatur dan birokrasi masih cukup memprihatinkan. Perilaku korupsi menimbukan ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat. Selain dikategorikan sebagai Kejahatan, korupsi juga merupakan tindakan perampasan HAM dari kehidupan sejahtera.

"Untu itu, saya mengusulkan agar UKP PIP perlu semangat ketika Pancasila tersebut lahir, agar setiap elemen bangsa perlu merekatkan lagi Pancasila sebagai ideologi yang hidup sebagai landasan bagi setiap orang dalam menjalankan dan memperjuangkan cita-cita luhur bangsa. Hal tersebut perlu dilakukan agar paham-paham intoleransi dan radikalisme dengan mengatasnamakan agama tertentu dapat dicegah," demikian Andy. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya