Berita

YLBHI/net

Hukum

YLBHI Kecam Tindakan Kekerasan Protokoler Kementerian PUPR Terhadap Wartawan

RABU, 31 MEI 2017 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku protokoler atau pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL).

"Kami mengecam tindakan tersebut, ini melanggar jaminan Perlindungan terhadap Jurnalis yang bertugas," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI, M Isnur kepada wartawan, Rabu (31/5).

Menurut Isnur, tindakan kekerasan yang dilakukan tersebut bukan hanya melanggar dan tidak menghormati tugas Pers, tapi juga merupakan tindak pidana dan harus diproses oleh pihak kepolisian.


"Jadi bisa dilaporkan ke Kepolisian," tegas Isnur.

Penganiyaan itu berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib tadi. Ketika itu Menteri Basoeki hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'monyet nih anak'," cerita Bunaiya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," lanjut Bunaiya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.

Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

"Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli," demikian Bunaiya.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya