Berita

Net

Hukum

Tas Berisi Rp 7 Miliar Dibawa Ke Kamar Tidur Musa Zainuddin

RABU, 31 MEI 2017 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Staf Administrasi Musa Zainuddin bernama Mutakin membeberkan alur penerimaan uang suap Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Uang merupakan sebagian dari komisi yang diterima Musa terkait proyek aspirasi pembangunan ruas Jalan Piru-Waisala dengan total nilai proyek Rp 50.440 miliar. Musa diduga mendapat delapan persen dari total nilai proyek atas kesediaannya menyerahkan proyek aspirasi kepada Abdul Khoir. Awalnya, Musa meminta Mutakin untuk bertukar nomor telepon kepada staf ahli anggota Komisi V DPR RI Jailani Paranddy.

"Jadi, beberapa hari kemudian Pak Jai (Jailani) telepon," ujarnya saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5).


Mutakin menambahkan, setelah pertemuan pertamanya dengan Jailani, beberapa hari kemudian staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow menghubungi dan meminta bertemu. Pertemuan dilakukan di seputar komplek rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta. Saat itu, Jailani menyerahkan dua tas berwarna hitam.

"Dia (Jailani) buka pintu belakang mobil, terus dia serahkan ke saya dua tas. Dua tas ransel, satu saya pakai, digembok, satu ditaruh di (sepeda) motor. Setelah itu saya bawa ke rumah dinas Pak Musa, saya bawa masuk ke kamar tidur Pak Musa. Beberapa jam kemudian Pak Musa datang, dia masuk ke kamar. Dia lihat tas dan ditunjuk dia bilang 'ini ya Kin', jelasnya.

Mutakin mengaku tidak mengetahui jika isi dua tas tersebut adalah uang dari Abdul Khoir. Dia baru mengetahui setelah mendapat surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain kepada Musa, surat juga ditujukan untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dan seorang tenaga ahli DPR.

"Surat panggilan dari KPK itu Februari, saya ambil surat di Sekretariat Komisi‎ V. Pak Musa tanya siapa yang dipanggil, saya jawab itu ada tiga, abang, Andi Taufan, dan ada satu TA (tenaga ahli). Setelah pulang ke rumah Pak Musa bilang ke saya 'Kin, itu TA itu Pak Jai (Jailani).' ‎Itu yang serahkan uang, jadi saya baru tahu bahwa itu uang pas Pak Musa bilang setelah surat panggilan dari KPK ada," bebernya.

Musa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR itu diduga menerima uang lebih dari Rp 15 miliar. Uang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan. Uang tidak hanya berasal dari Abdul Khoir tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya