Berita

Tumpas Terorisme/net

Pertahanan

TNI Dan Polisi Tarik Menarik Kepentingan Pertanda Elit Negara Lupa Ada BNPT

RABU, 31 MEI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Keberlangsungan keamanan nasional harus mendapatkan perhatian serius,  terutama menyangkut elemen-elemen yang kerap merongrong semisal terorisme.

Hal itu disampaikan Peneliti ILEW (Indonesia Law Enforcement Watch), JP Mulyadi kepada redaksi, Rabu (31/5).
 
"Mengingat pentingnya kepastian keamanan nasional tersebut maka pembahasan RUU Terorisme  seharusnya mengambil fokus pada penguatan peran dan wewenang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Mulyadi.


Namun sebagaimana diketahui bahwa pembahasan RUU Terorisme menyisakan silang pendapat di ruang publik terkait keterlibatan dan kewenangan penanggulangan teror.  Sebagian berpendapat bahwa kewenangan penanggulangan terorisme merupakan milik kepolisian di bawah Densus 88.  Sementara di lain kutub, ada pandangan yang mengatakan agar kewenangan penanggulangan terorisme juga diberikan kepada TNI.

Polri pun berharap agar UU Terorisme mrmberi ruang untuk polri diperkuat dalam peran pencegahan.  Sementara senada dengan Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengatakan bahwa TNI diperlukan utk menangani terorisme.

Sebagai kepala negara, kata Mulyadi, sejatinya akan lebih elok jika presiden dan wapres tidak ikut meramaikan opini apakah TNI dilibatkan atau tidak.

"Sebab yang seharusnya diingatkan oleh kepala Negara adalah penguatan peran BNPT sebagai lembaga negara yang memang dibuat khusus untuk menanggulangi masalah-masalah terkait terorisme, dari hulu hingga hilir," tegas Mulyadi.

Pasalnya menurut Mulyadi, perdebatan tentang siapa yang seharusnya diberi kewenangan dalam hal ini sejatinya hanya membuang waktu dan cenderung kontraproduktif.

"Sebab pada saat yang sama, tarik menarik opini antara memberi kewenangan kepada polri atau TNI menunjukkan bahwa kita lupa Republik ini memiliki sebuah lembaga penanggulangan teror bernama BNPT," tegas Mulyadi.

Penting untuk dicatat kata Mulyadi bahwa sesuai fungsinya, tugas BNPT bukan hanya merancang program, melainkan juga melakukan fungsi kordinasi pihak terkait menyangkut penanganan terorisme.

Hasil dari RUU Anti Terorisme tersebut imbuh Mulyadi seharusnya bukan berayun di antara apakah porsi kewenangan disorong ke arah TNI atau Polri, melainkan mensinergikan kerja seluruh satuan elit anti teror dari tiap angkatan untuk bergerak bersama di bawah kordinasi BNPT.

Hal tersebut menurut Mulyadi menjadi penting sebab fungsi BNPT bukan sekadar sosialisasi deradikalisasi dan bahaya radikalisme. BNPT adalah ruang kordinasi, ruang bekerja bersama. Melalui BNPT, TNI dan Polri seharusnya dapat bergandengan tangan untuk kemudian memukul mundur terorisme baik sebagai gagasan maupun gerakan.

"BNPT seharusnya menjadi lembaga strategis negara yang dioptimalkan sebaik mungkin untuk melindungi negara dari bahaya terorisme," tegas Mulyadi.

Mulyadi berharap detasemen elit anti teror yang telah ada pada tiap angkatan dapat difungsikan bersama menjadi sebuah unit khusus yang bergerak di bawah komando BNPT. Terkait kewenangan BNPT, Mulyadi juga mengatakan untuk patut dipertimbangkan modifikasi undang-undang yang mengaturnya guna meningkatkan kewenangan BNPT terkait penindakan, penyelidikan dan penyidikan.

"Sebagaimana keadaan darurat korupsi yang melahirkan KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi optimal dengan hak yang lekat pada lembaga tersebut, maka Terkait keadaan darurat terorisme, BNPT juga harus dilekatkan dengan fungsi dan kewenangan yang diperlukan, dalam hal ini fungsi penyelidikan dan penyidikan," demikian Mulyadi.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya