Berita

Hukum

Tersangka Kasus Suap PUPR Perintahkan Anak Buahnya Kabur

RABU, 31 MEI 2017 | 20:28 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga politikus PKB, Musa Zainuddin, pernah memerintahkan staf administrasinya bernama Mutakin untuk melarikan diri.

Hal ini terungkap saat Jaksa KPK menghadirkan Mutakin sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera dengan terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Awalnya, Mutakin yang merupakan perantara uang suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, itu mendatangi Musa yang dirawat di rumah sakit.


Menurut Mutakin, Musa dirawat setelah beberapa hari mendapat surat panggilan dari penyidik KPK. Saat menjenguk itulah Musa memerintahkan Mutakin untuk melarikan diri.

"Beliau sampaikan, apa namanya, saya disuruh untuk lari. Kata pak Musa, kalau kamu enggak lari, kamu yang kena," ungkap Mutakin saat bersaksi.

Lebih lanjut, Mutakin menjelaskan kebutuhan dalam pelariannya dibiayai oleh Musa. Uang kebutuhan tersebut ditransfer ke rekening kerabatnya bernama Harini. Meski demikian dirinya tak mengetahui berapa total biaya yang diberikan Musa selama pelarian.

"Saya terima 10 juta awal sebelum berangkat. Terus ada yang dari Harini. Ada 3 juta, kadang 6 juta, kadang 10 juta maksimal 15 juta. Saya terima bulan Oktober hingga Desember 2016," ujar Mutakin.

Diketahui, Mutakin memiliki peran penting dalam kasus yang menjerat Musa. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, seorang tenaga ahli di Komisi V DPR bernama Jaelani mengaku pernah menjadi perantara uang suap dari Khoir kepada Musa.

Jaelani mengaku memberikan uang itu kepada Mutakin selaku staf Musa. Penyerahan uang itu disebut Jaelani dilakukan pada akhir Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Jaelani saat itu mengaku tidak tahu nama staf Musa tersebut, tapi ingat wajahnya. Saat diperlihatkan foto Mutakin, Jaelani mengakui telah menyerahkan uang Rp 7 miliar yang ditujukan kepada Musa.

Musa merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Musa disangka menerima duit Rp 7 miliar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya