Berita

Foto: RMOL Jakarta

Politik

Anies-Sandi: Dewan Pers Tidak Mengakui, Kemenkominfo Akan Blokir Gerilyapolitik.com

RABU, 31 MEI 2017 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dianggap melancarkan berbagai fitnah terhadap pasangan Pilkada Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, website Gerilya Politik terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Dewan Pers telah mengeluarkan surat dan ditujukan kepada tim advokasi dan pengamanan Anies-Sandi bahwa gerilyapolitik.com terkonfirmasi bukan lembaga pers," kata jurubicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Situs berita tersebut, kata Naufal, kerap menerbitkan berita sepihak dan tidak berimbang tentang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu.


"Tidak melakukan uji informasi, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi sehingga tidak sesuai dengan pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik," ujar Naufal, dikutip dari RMOL Jakarta.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik dari Kemenkominfo.

"Sudah ada tanggapan setelah surat kami berikan. Kominfo akan menindaklajuti dengan pemblokiran. Kita akan lihat apakah pemblokiran memang benar akan terjadi," pungkas Naufal.

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya juga disarankan menempuh langkah hukum di luar UU Pers.

Dikatakan Yupen, gerilyapolitik.com tidak berbadan hukum dan tidak dikenal dalam dunia jurnalistik.

"Kalau lembaganya tidak dikenal demikian juga dengan produknya. artinya produk yang dikeluarkan bukanlah produk jurnalistik," ujar Yupen, saat konferensi pers tersebut.

Setelah meminta Kemenkominfo memblokir website tersebut atas rekomendasi dari Dewan Pers, pihaknya juga diperbolehkan menempuh jalur hukum.

"Yang kami pahami adalah jalur hukum pidana melalui undang-undang ITE," kata dia. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya