Berita

Foto: RMOL Jakarta

Politik

Anies-Sandi: Dewan Pers Tidak Mengakui, Kemenkominfo Akan Blokir Gerilyapolitik.com

RABU, 31 MEI 2017 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dianggap melancarkan berbagai fitnah terhadap pasangan Pilkada Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, website Gerilya Politik terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Dewan Pers telah mengeluarkan surat dan ditujukan kepada tim advokasi dan pengamanan Anies-Sandi bahwa gerilyapolitik.com terkonfirmasi bukan lembaga pers," kata jurubicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Situs berita tersebut, kata Naufal, kerap menerbitkan berita sepihak dan tidak berimbang tentang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu.


"Tidak melakukan uji informasi, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi sehingga tidak sesuai dengan pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik," ujar Naufal, dikutip dari RMOL Jakarta.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik dari Kemenkominfo.

"Sudah ada tanggapan setelah surat kami berikan. Kominfo akan menindaklajuti dengan pemblokiran. Kita akan lihat apakah pemblokiran memang benar akan terjadi," pungkas Naufal.

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya juga disarankan menempuh langkah hukum di luar UU Pers.

Dikatakan Yupen, gerilyapolitik.com tidak berbadan hukum dan tidak dikenal dalam dunia jurnalistik.

"Kalau lembaganya tidak dikenal demikian juga dengan produknya. artinya produk yang dikeluarkan bukanlah produk jurnalistik," ujar Yupen, saat konferensi pers tersebut.

Setelah meminta Kemenkominfo memblokir website tersebut atas rekomendasi dari Dewan Pers, pihaknya juga diperbolehkan menempuh jalur hukum.

"Yang kami pahami adalah jalur hukum pidana melalui undang-undang ITE," kata dia. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya