Berita

Foto: RMOL Jakarta

Politik

Anies-Sandi: Dewan Pers Tidak Mengakui, Kemenkominfo Akan Blokir Gerilyapolitik.com

RABU, 31 MEI 2017 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dianggap melancarkan berbagai fitnah terhadap pasangan Pilkada Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, website Gerilya Politik terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Dewan Pers telah mengeluarkan surat dan ditujukan kepada tim advokasi dan pengamanan Anies-Sandi bahwa gerilyapolitik.com terkonfirmasi bukan lembaga pers," kata jurubicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Situs berita tersebut, kata Naufal, kerap menerbitkan berita sepihak dan tidak berimbang tentang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu.


"Tidak melakukan uji informasi, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi sehingga tidak sesuai dengan pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik," ujar Naufal, dikutip dari RMOL Jakarta.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik dari Kemenkominfo.

"Sudah ada tanggapan setelah surat kami berikan. Kominfo akan menindaklajuti dengan pemblokiran. Kita akan lihat apakah pemblokiran memang benar akan terjadi," pungkas Naufal.

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya juga disarankan menempuh langkah hukum di luar UU Pers.

Dikatakan Yupen, gerilyapolitik.com tidak berbadan hukum dan tidak dikenal dalam dunia jurnalistik.

"Kalau lembaganya tidak dikenal demikian juga dengan produknya. artinya produk yang dikeluarkan bukanlah produk jurnalistik," ujar Yupen, saat konferensi pers tersebut.

Setelah meminta Kemenkominfo memblokir website tersebut atas rekomendasi dari Dewan Pers, pihaknya juga diperbolehkan menempuh jalur hukum.

"Yang kami pahami adalah jalur hukum pidana melalui undang-undang ITE," kata dia. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya