Berita

Nusantara

PILKADA SERENTAK 2018

KPU Langkat Punya Alasan Ajukan Penambahan Dana Pilkada

RABU, 31 MEI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengajukan dana untuk Pilkada Langkat 2018 sebesar Rp 72 miliar.

Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah mengatakan besaran dana tersebut adalah hasil kalkukasi kebutuhan penyelenggaraan secara menyeluruh.

"Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi, surat suara, dan lain-lain," kata Adelina di kantor KPU Langkat, Kota Stabat, Langkat, Sumut, Selasa (30/5).


Ia mengaku ada kenaikan jumlah dana pilkada yang cukup besar dengan dana pilkada lima tahun sebelumnya yang hanya Rp 35 miliar.

Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho para calon yang menjadi kewajiban penyelenggara.

"Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU, sehingga kita meminta tambahan dana yang besar," ujar Adelina.

Namun, lanjut dia seperti dilansir dari RMOL Sumut, pihaknya belum mengetahui kapan tahapan Pilkada akan dimulai karena hingga kini rancangan Peratuaran KPU soal Pilkada 2018 masih terus dimatangkan di KPU RI.

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada sembilan daerah yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018.

Yaitu, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Dairi dan Kota Padang Sidempuan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya