Berita

Nusantara

PILKADA SERENTAK 2018

KPU Langkat Punya Alasan Ajukan Penambahan Dana Pilkada

RABU, 31 MEI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengajukan dana untuk Pilkada Langkat 2018 sebesar Rp 72 miliar.

Ketua KPU Langkat, Adelina Sarah mengatakan besaran dana tersebut adalah hasil kalkukasi kebutuhan penyelenggaraan secara menyeluruh.

"Mulai dari honor, alat peraga, dana sosialisasi, surat suara, dan lain-lain," kata Adelina di kantor KPU Langkat, Kota Stabat, Langkat, Sumut, Selasa (30/5).


Ia mengaku ada kenaikan jumlah dana pilkada yang cukup besar dengan dana pilkada lima tahun sebelumnya yang hanya Rp 35 miliar.

Kenaikan dana yang cukup signifikan tersebut karena diberlakukannya peraturan mengenai pengadaan baliho para calon yang menjadi kewajiban penyelenggara.

"Karena untuk baliho sosialisasi para calon dibebankan kepada KPU, sehingga kita meminta tambahan dana yang besar," ujar Adelina.

Namun, lanjut dia seperti dilansir dari RMOL Sumut, pihaknya belum mengetahui kapan tahapan Pilkada akan dimulai karena hingga kini rancangan Peratuaran KPU soal Pilkada 2018 masih terus dimatangkan di KPU RI.

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada sembilan daerah yang mengikuti gelaran Pilkada Serentak 2018.

Yaitu, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Dairi dan Kota Padang Sidempuan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya