Berita

Nusantara

Sumut Cetak Hattrick WTP, Tapi Masih Ada Kekurangan

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk ketiga kali, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan kita meraih opini WTP dari BPK RI atau mencetak hattrick, tiga kali berturut-turut 2014, 2015 dan 2016," ucap Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/5), diberitakan RMOL Sumut.

Anggota BPK RI, Isma Yatun, didampingi Kepala BPK perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP-BPK) 2016 kepada Gubsu pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumut.


Isma Yatun mengatakan bahwa BPK RI di Sumut menyampaikan opini WTP kepada Pemprov Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut tahun anggaran 2016 berdasarkan aturan perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Yang terpenting di antaranya adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas LKPD tersebut didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Namun begitu, dilanjutkan Isma Yatun, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Disampaikannya, beberapa catatan yang menurut BPK perlu diperbaiki adalah penatausahaan rekening bank yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampungan yang belum tersalurkan. Kemudian kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut. Sedangkan yang terakhir adalah soal serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan pemerintah kabupaten/kota belum dilaksanakan. Sejumlah hal tersebut adalah temuan BPK terkait sistem pengendalian intern.

Sementara terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah kekurangan volume pekerjaan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemanfaatan aset di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tidak sesuai ketentuan, dan transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.

"Atas permasalahan yang ditemukan, telah diberikan rekomendasi. Di mana sesuai Pasal 20 UU 15/2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Terhadap temuan-temuan yang ada terkait sistem pengendalian intern dan temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, Gubernur Tengku Erry Nuradi mengatakan hal itu segera ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

"Pemprovsu akan segera menindaklanjutinya guna pengelolaan keuangan yang lebih baik dan lebih paten ke depannya," ucap Tengku Erry. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya