Berita

Haryono Umar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Paling Tidak Hasil Auditnya Harus Dievaluasi Dong

SELASA, 30 MEI 2017 | 10:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas auditor senior Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini punya pendapat beda dengan Anggota BPK, Agung Firman Sampurna terkait hasil audit BPK terhadap Kemendes yang kadung ternodai dengan praktik dugaan suap.

Apa saja pendapat Haryono Berikut penuturan lengkapnya kepada Rakyat Merdeka:

Bagaimana Anda melihat kejadian OTT yang menimpa dua auditor BPK baru-baru ini?
(Hasil audit) itu kan jadi tidak independen. (Seharusnya au­dit) itu adalah sesuatu yang profesional. Tapi ini justru di­gunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dari pihak kementeriannya maupun dari pihak BPK-nya. Semestinya di kementerian, Irjennya itu menjaga dalam artian dia tidak menutupi. Seharusnya mem­perbaiki, meminta dan mem­bimbing para direktur jenderal lainnya agar mentaati peraturan mengenai keuangan itu. Tapi kan kenyataannya tidak. Irjennya itu justru melakukan suap dan menutupi yang seharusnya bu­kan WTP menjadi WTP dengan melakukan suap. Dengan de­mikian mereka tidak melakukan tugasnya dengan sebaiknya.

(Hasil audit) itu kan jadi tidak independen. (Seharusnya au­dit) itu adalah sesuatu yang profesional. Tapi ini justru di­gunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dari pihak kementeriannya maupun dari pihak BPK-nya. Semestinya di kementerian, Irjennya itu menjaga dalam artian dia tidak menutupi. Seharusnya mem­perbaiki, meminta dan mem­bimbing para direktur jenderal lainnya agar mentaati peraturan mengenai keuangan itu. Tapi kan kenyataannya tidak. Irjennya itu justru melakukan suap dan menutupi yang seharusnya bu­kan WTP menjadi WTP dengan melakukan suap. Dengan de­mikian mereka tidak melakukan tugasnya dengan sebaiknya.

Kalau di BPK bagaimana?
Ya tugas sebagai pengawas itu tidak dijalankan, abuse of power. Inilah yang harus dibe­nahi. Karena kejadian seperti ini bukan baru kali ini terjadi. Tapi sudah beberapa kali, bahkan di daerah-daerah kan juga sudah pernah BPK-nya juga disuap. Seperti waktu itu di Kementerian ESDM sudah seperti itu kan di persidangan, disampaikan bahwa BPK-nya itu dapat, dari pihak irjennya juga dapat, yang waktu itu terdakwanya mantan irjennya itu, jadi dia cerita. Jadi seharusnya lembaga atau seseorang yang seharusnya men­gawal dan menjaga agar laporan keuangan itu baik, akuntabel, tapi malah mereka sendiri yang main. Kalau sudah seperti itu, kita percaya ke mana lagi.

Terus apa dong yang harus dilakukan untuk memperbaiki semua ini?
Yang jelas bagi yang bersalah itu harus diambil tindakan secara hukum yang nama-namanya ke­marin sudah menjadi tersangka dan ditahan. Tapi ke depannya ini seperti BPK harus mengem­balikan marwah dia, kan saat ini orang banyak yang tidak percaya mengenai WTP-WTP, karena kan kita nggak bisa menghindari pemikiran masyarakat. Oleh kar­ena itu, BPK harus menunjukkan bukan dengan kata-kata, namun dijawab dengan tindakan.

Lantas apa tindakan yang mesti diambil BPK itu?
Paling tidak audit yang di bawah auditor utama (tersangka Rochmadi Saptogiri) yang ke­marin tertangkap itu harus di­evaluasi. Apakah ada main-main atau tidak. Sehingga nanti hasil evaluasinya itu disampaikan ke­pada publik agar transparan.

Sayangnya BPK keukeuh menyatakan tak akan men­gaudit ulang hasil auditnya itu..

Itu kan protap (prosedur tetap) yang ada di situ, supaya lembaga itu tetap legitimate. Kalau yang namanya legitimate itu kan bahwa sistem yang diterapkan di lembaga harus sama dengan sistem dan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Itu akan terbangun legitimate-nya. Kemudian di Kemendes sendiri harus betul-betul melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan-jangan kan Irjennya itu yang disuruh aja kan. Bagaimana dengan yang lain, bahwa kesalahan-kesalahan itu bukan hanya di irjennya aja kan, di direktorat jenderal lain­nya juga harus dilakukan evalu­asi walaupun ini sudah masuk ke ranah hukum. Tetapi sebagai lembaga juga harus melakukan evaluasi dan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran. Kalau pelanggaran etika kan bisa, kec­uali pelanggaran hukumnya baru diserahkan ke KPK.

WTP kan menjadi tolak ukur Presiden untuk menilai kinerja bawahannya, dengan kejadian ini apa masih pantas audit BPK dijadikan landasan penilain?
Presiden memang berharap dengan WTP ini sudah mencer­minkan keadaan yang sebe­narnya di kementerian. Tetapi dalam praktiknya itu ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pak Presiden maunya kan apa adanya, kalau belum WTP ya jangan WTP. Setelah ada kasus seperti ini jadinya di mana untuk mempercayai WTP. Artinya perlu ada langkah dari kementerian harus menyam­paikan kepada Presiden bahwa hasil WTP-nya itu bukan hasil kongkalikong, dengan bukti dan irjennya itu harus membuka diri, bukan malah sebaliknya dia menutup-nutupi. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya