Berita

Foto/Net

Politik

ASN Kemenag Bentengi Diri Dari Virus Anti-Pancasila

SELASA, 30 MEI 2017 | 10:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pancasila masih dipercaya sebagai ideologi yang terbaik bagi Indonesia dan merupakan faktor penyatu dan perekat bangsa. Selain Pancasila, faktor perekat lain adalah kebinekaan, agama, nasionalisme dan UUD 1945.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam saat memberikan arahan dalam workshop bertajuk "Pengawasan Melalui Peneguhan Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara" yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag, di Jakarta, Senin (29/5).

"Fakta itu (Pancasila masih dipercaya sebagai ideologi terbaik) merujuk sebuah survei dengan persentasenya hingga 95,3 persen," kata dia.


Namun, Syam yang juga Plt Itjen Kemenag itu mengakui bahwa di tengah-tengah era keterbukaan informasi dan serangan ideologi ekstrem kanan dan ekstrem kiri sekarang perlu upaya serius untuk menguatkan kembali pemahaman dan pengamalan Pancasila. Merujuk sebuah survei, kebutuhan penguatan tersebut disetujui hampir 97,7 responden.

Ia menyebutkan virus anti-Pancasila sudah menyebar keseluruh elemen masyarakat. Bukan hanya orang awam namun juga kaum intelektual terpelajar.

Maka diperlukan respons dan komitmen serius keluarga besar Kemenag mengantisipasi virus tersebut di berbagai lini. Pimpinan satuan kerja misalnya, harus proaktif dalam menilai ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Sedangkan di perguran tinggi Islam, lanjut Syam, diperlukan monitoring para rektor terhadap tulisan-tulisan para dosen apakah tulisan-tulisan mereka sudah sesuai dengan Pancasila.

Pun dengan perekrutran pegawai negeri sipil (PNS), hendaknya tidak hanya tergantung pada CAT tetapi juga melihat rekam jejak para CPNS yang harus sesuai dengan Pancasila.

Sebab itu, Syam menilai penting kegiatan ini karena Kemenag adalah salah satu penyangga penting dalam rangka membangun kehidupan keberagamaan, bernegara dan berkebangsaan.

"Sebagai warga negara Republik Indonesia maka wajib mempertahankan UUD 45, meneguhkan NKRI dan keberagamaan, ini yang saya pikir penting dalam tema kita pada workshop kali ini," tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah, mengatakan urgensi acara ini adalah menjaga aparat sipil negara (ASN) Kemenag dari degradasi nilai-nilai Pancasila.

Selain Workshop, kata dia, program-program pengawasan lainnya seperti, audit kinerja, audit tujuan tertentu/Investigasi, termasuk di antaranya pemberdayaan program pengawasan atasan langsung pun akan dipergunakan sebagai media penguatan nilai-nilai Pancasila bagi ASN Kemenag.

Nilai-nilai Pancasila hakikatnya, kata dia, sudah termaktub dalam PP 53, kode etik pegawai, juga dalam Panca Prasetya Korpri. "Pancasila itu sudah final, tidak bisa ditawar-tawar lagi," ungkapnya.

Dia mengatakan, bila nantinya terbukti ada laporan ASN Kemenag yang terindikasi berpaham anti-Pancasila, tindak pembinaan yang harus diutamakan terlebih dahulu. Jika pembinaan tidak dapat mengubah, maka akan dilakukan tindak tegas bila terbukti yang bersangkutan menganut paham anti-Pancasila, tentunya melalui proses penyelidikan dan investigasi.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon I dan II Kemenag Pusat, Kanwil se-Indonesia, Kemenag Kab/ Kota se-Pulau Jawa, Lampung, dan Bali, perwakilan Kemenag Kab/ Kota di luar Jawa, Lampung, dan Bali, rektor dan ketua perguruan tinggi agama negeri se-Indonesia, seluruh auditor Kemenag, dan pejabat Itjen Kemenag. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya