Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Bersatu Padu Menanggulangi Terorisme

SELASA, 30 MEI 2017 | 09:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA pribadi merasa sangat prihatin atas tragedi bom Kampung Melayu yang terjadi menjelang bulan suci Ramadhan.

Di samping prihatin saya sebagai warga Indonesia juga khawatir bahwa kapan saja akan tiba giliran saya pribadi akan jatuh sebagai korban terorisme di persada nusantara tercinta ini.

Maka syukur alhamdullilah bahwa Presiden Joko Widodo terkesan benar-benar serius dalam menghadapi tragedi bom Kampung Melayu.


Di samping secara langsung meninjau lokasi tragedi di Kampung Melayu, Presiden juga segera menyelenggarakan rapat kabinet paripurpa untuk membahas tragedi bom Kampung Melayu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Mei 2017.

Presiden menginginkan unsur TNI dapat terlibat langsung dalam gerakan anti terorisme di Indonesia. Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

Ini merupakan pertama kalinya Presiden mengungkapkan hal tersebut sejak wacana itu sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkandi DPR RI, awal 2016.

Presiden sekaligus meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal (Purnawirawan) Wiranto mendesak DPR untuk secepatnya merampungkan RUU tersebut.

Presiden mengharapkan masyarakat Indonesia dapat merasa aman, terutama di dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Sebagai warga Indonesia saya berhak meyakini bahwa terorisme bukan sekedar kriminal biasa namun kriminal terhadap negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Terorisme merupakan angkara murka penistaan kemanusiaan.

Saya pribadi menganggap terorisme sebagai suatu jenis penyakit ganas yang secara langsung mengancam peradaban umat manusia.

Sampai saat ini memang tampak upaya serius pemerintah untuk menanggulangi penyakit terorisme namun cenderung lebih fokus pada upaya kuratif yaitu menangani sang penyakit setelah terlanjur menyerang tubuh manusia.

UU Anti Terorisme di Indonesia memang relatif fokus pada upaya kuratif yaitu menangani kasus terorisme setelah terlanjur terjadi. Sementara paradigma kesehatan WHO sejak awal abad XXI sebenarnya bukan lagi terbatas kuratif namun malah lebih fokus pada upaya preventif dan promotif.

WHO menyarankan agar masyarakat dunia termasuk Indonesia di samping upaya penyembuhan penyakit yang terlanjur hadir juga meningkatkan kemampuan pada upaya pencegahan dan pembinaan ketahanan tubuh terhadap penyakit.

Seiring sejalan dengan paradigma kesehatan WHO abad XXI maka sangat diharapkan bahwa UU Anti Terorisme segera direvisi dan disempurnakan sedemikian rupa sehingga dapat lebih fokus, eksplisit dan intensiv namun terkendali meningkatkan upaya pencegahan terorisme sebelum terjadi agar jangan sampai terjadi di persada nusantara tercinta ini.

Di samping juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan nasional demi memperkokoh benteng ketahanan nasional agar mampu mencegah jangan sampai angkara murka terorisme melukai apalagi membinasakan seorang warga pun.

Sudah tiba saatnya seluruh rakyat Indonesia bangkit demi bersama bersatu padu maju tak gentar melawan angkara murka terorisme yang tidak bisa dibiarkan terus menerus ganas menggerogoti kemudian menghancurkan sendi-sendi keamanan serta ketenteraman kehidupan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya