Berita

Kombes Argo

Hukum

Kombes Argo Pastikan Rizieq Minta Firza Telanjang Via Chat WhatsApp

SELASA, 30 MEI 2017 | 06:29 WIB | LAPORAN:

. Rizieq Shihab tidak hanya dianggap mempersulit proses penyidikan. Sejumlah bukti di kasus dugaan chat berkonten porno dengan Firza Husein yang melibatkan Imam Besar FPI itu dipastikan valid.

Salah satu bukti kuat yang ditemukan polisi untuk menjadikan Rizieq tersangka adalah bukti chat WhatsApp (WA) antara Rizieq dan Firza Husein.

"Handphone satu (Firza) dengan handphone satunya lagi (Rizieq) ada transmisi. Sudah dicek oleh Telkom atas nama pak Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin (29/5).


Kedua pihak, baik Firza mau pun Rizieq, telah membantah terkait hal itu sebelumnya. Bahkan, Firza yang telah ditetapkan tersangka, tidak mengakui chat tersebut. Tepatnya, saat ketua Yayasan Solidaritas Cendana itu diperiksa polisi 16 Mei yang lalu.

"Ya boleh (tidak mengakui). Nggak masalah. Firza mengelak apanya? Chat-nya? Handphonenya mengelak juga nggak? Enggak toh. Nolaknya cuma chat-nya," timpal Argo.

Dalam salah chat yang berkonten porno itu, akun WA yang diduga bernama Rizieq meminta Firza berswafoto dalam keadaan telanjang. Hasil pengujian oleh tim Inafis Polri, foto dalam chat WA tersebut dipastikan asli.

Saat ini, Rizieq diduga berada di Arab Saudi dan belum berani pulang ke Indonesia. Belum jelas, apa alasan yang membuat Imam Besar FPI itu bertahan di sana sejak berangkat umrah, akhir April lalu.

Dalam kasus ini, selain ditetapkan tersangka, Rizieq juga dijerat dengan Undang-undang (UU) No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Yaitu, Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 6 jo Pasal 32 dan Pasal 9 jo Pasal 35.

Rizieq juga disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 jo UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya