Berita

Kombes Argo

Hukum

Kombes Argo Pastikan Rizieq Minta Firza Telanjang Via Chat WhatsApp

SELASA, 30 MEI 2017 | 06:29 WIB | LAPORAN:

. Rizieq Shihab tidak hanya dianggap mempersulit proses penyidikan. Sejumlah bukti di kasus dugaan chat berkonten porno dengan Firza Husein yang melibatkan Imam Besar FPI itu dipastikan valid.

Salah satu bukti kuat yang ditemukan polisi untuk menjadikan Rizieq tersangka adalah bukti chat WhatsApp (WA) antara Rizieq dan Firza Husein.

"Handphone satu (Firza) dengan handphone satunya lagi (Rizieq) ada transmisi. Sudah dicek oleh Telkom atas nama pak Rizieq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin (29/5).


Kedua pihak, baik Firza mau pun Rizieq, telah membantah terkait hal itu sebelumnya. Bahkan, Firza yang telah ditetapkan tersangka, tidak mengakui chat tersebut. Tepatnya, saat ketua Yayasan Solidaritas Cendana itu diperiksa polisi 16 Mei yang lalu.

"Ya boleh (tidak mengakui). Nggak masalah. Firza mengelak apanya? Chat-nya? Handphonenya mengelak juga nggak? Enggak toh. Nolaknya cuma chat-nya," timpal Argo.

Dalam salah chat yang berkonten porno itu, akun WA yang diduga bernama Rizieq meminta Firza berswafoto dalam keadaan telanjang. Hasil pengujian oleh tim Inafis Polri, foto dalam chat WA tersebut dipastikan asli.

Saat ini, Rizieq diduga berada di Arab Saudi dan belum berani pulang ke Indonesia. Belum jelas, apa alasan yang membuat Imam Besar FPI itu bertahan di sana sejak berangkat umrah, akhir April lalu.

Dalam kasus ini, selain ditetapkan tersangka, Rizieq juga dijerat dengan Undang-undang (UU) No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Yaitu, Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 6 jo Pasal 32 dan Pasal 9 jo Pasal 35.

Rizieq juga disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 jo UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya