Berita

KPK/Net

Politik

DPR Dorong KPK Pulangkan Sjamsul Nursalim

SELASA, 30 MEI 2017 | 00:23 WIB | LAPORAN:

DPR mendukung penuh langkah KPK membuka kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). DPR berpesan agar pengusutan kasus tersebut tak berhenti sebatas menersangkakan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung. KPK juga harus menyeret para obligor kakap BLBI, seperti Sjamsul Nursalim, dan menyita aset-asetnya.

KPK sebenarnya sudah memanggil Sjamsul beserta istrinya, Itjih Nursalim. Namun, pemanggilan tersebut baru sebatas untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Temenggung. Belum ada tanda-tanda KPK segera mengejar Sjamsul yang saat ini sedang bersembunyi di luar negeri.

“Orang seperti Sjamsul Nursalim, orang yang sudah divonis di pengadilan dalam kasus BLBI namun dalam pelarian ke luar negeri, harus bisa dipulangkan untuk menjalani proses hukum. Ini bukan hal mudah, namun bukan hal yang tidak mungkin dilakukan. Saya yakin, dengan keseriusan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, hal itu bisa dilakukan," ucap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, Senin (29/5).


Sementara itu, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto juga mengapresiasi langkah KPK yang membuka kembali skandal BLBI. Dia juga mendorong KPK untuk tidak setengah-setengah dalam bekerja.

Ia setuju dengan Martin Hutabarat bahwa KPK harus segera menyeret Sjamsul dan para obligor KPK lainnya ke pengadilan.

“KPK harus menelusuri secara detil uang negara yang hilang karena dirampok dalam kasus BLBI. KPK harus, berupaya keras mengembalikan uang itu ke kas negara dan menangkap para obligor kakap yang lari ke luar negeri,” tegasnya.

Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang menerima BLBI pada krisis moneter lalu. Sjamsul baru mengembalikan aset kepada negara sebesar Rp 1,1 triliun. Dia masih berutang sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun.

Pada 2004, BPPN mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) pada Sjamsul. Satu tahun kemudian, Sjamsul lari ke luar negeri. Berdasarkan beberapa informasi yang beredar, selama ini Sjamsul berada di Singapura. Makanya, dalam pemanggilan oleh KPK, Sjamsul tidak datang. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya