Berita

Foto/RMOL

Bisnis

Tiga Poros Wilayah Ekonomi Percepat Kemakmuran Rakyat

SENIN, 29 MEI 2017 | 18:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Guna mempercepat pembangunan dan pengembangan ekonomi, Indonesia Raya Incorporated (IRI) mengusulkan agar dibentuk tiga poros wilayah ekonomi yang disebut Poros Ekonomi Indonesia (PEI).

Ketiga poros ekonomi usulan IRI adalah Poros Ekonomi Indonesia Barat (PEIB), Poros Ekonomi Indonesia Tengah (PEIT), dan Poros Ekonomi Indonesia Timur (PEIR).

PEIB meliputi Kepri-Sumatera-Jawa bagian Barat, PEIT mencakup Kalimantan-Jateng sampai dengan NTT, adapun PEIR meliputi Sulawesi-Maluku sampai dengan Papua.


"Dengan pembagian tiga poros wilayah ekonomi diharapkan ada skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan ekonomi di masing-masing wilayah. Dengan demikian, tidak ada daerah yang akan tertinggal di dalam pembangunan," ujar penggagas IRI, AM Putut Prabantoro saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Poros Ekonomi Indonesia Tengah (PEIT) Untuk Kemakmuran Seluruh Rakyat Indonesia", di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Kentingan, Senin (29/5).

Putut menjelaskan tiga poros wilayah ekonomi dibentuk berdasarkan kriteria kekuatan ekonomi wilayah, sumberdaya (alam, penduduk, finansial, posisi geografis), infrastruktur, jalur telekomunikasi dan political will.

Namun pada prinsipnya, jelas Putut yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), masing-masing poros ekonomi akan memiliki sumber ekonomi dan memberi kemakmuran sebanyak-banyaknya bagi rakyat Indonesia.
 
Prioritas dan fokus pembangunan PEIB pada multi bisnis dan niaga serta multi industri pembuatan barang jadi (assembly factory). PEIT pada multi energy primer, kawasan industri pembuatan dan pengolahan barang setengah jadi multi komoditas, multi moda untuk interkonektivitas (darat, laut, udara dan sungai).

"Adapun PEIR fokus pada pembangunan infrastruktur interkonektivitas (laut, udara dan darat) serta infrastruktur pengelolaan kekuatan lokal (sumber energi lokal, sumber daya alam lokal)," kata Putut.

FGD diadakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS bekerja sama dengan Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa). Hadir juga sebagai pembicara lainnya adalah Darsono (UNS) dan Y Sri Susilo (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), keduanya merupakan dua tim ahli ekonomi IRI yang berasal dari 14 perguruan tinggi.

Sementara itu, Sri Susilo mengatakan bahwa agar tujuan Pasal 33 UUD 1945 tercapai, pembangunan dan pengembangan wilayah harus berdasar pada konsep IRI. Konsep ekonomi IRI berintikan perkawinan BUMN (pemerintah pusat) dan BUMD (pemerintah daerah provinsi dan kabupaten di mana sumber ekonomi berada) dengan melibatkan penyertaan modal dan sumber daya dari BUMD seluruh Indonesia. Jika perkawinan ini sudah terbentuk, rakyat Indonesia dapat ikut menikmati kemakmuran dengan membeli saham di Pasar Saham IRI.

"Sebagai hasilnya, seluruh daerah dan rakyat Indonesia dapat menikmati kemakmuran setinggi-tingginya dari hasil usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan dan yang sumber ekonominya dikuasai negara (pusat dan daerah) sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945," katanya.

Adapun Darsono mengatakan, Indonesia tidak lagi membiarkan dirinya menjadi objek ekonomi karena pengelolaan yang tidak berdasar pada Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan sumber ekonomi yang dimiliki Indonesia sudah harus ditujukan untuk pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan sebesar-besarnya rakyat. Dan, menurut dia, kondisi politik dan keamanan Indonesia saat ini menuntut ekonomi sistem IRI segera diimplementasikan.

"Pemerintah Indonesia tidak dapat membiarkan sumber-sumber dan potensi kekayaan ekonomi dikuasai sekelompok golongan, negara asing dan bahkan kejahatan transnasional," kata Darsono.

Sistem ekonomi baru IRI telah dipresentasikan di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada awal Maret 2017 dan akan dibawa kepada Presiden Joko Widodo. Selain didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), IRI terus digodok dan disempurnakan oleh akademisi dari 14 perguruan tinggi.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya