Berita

Hukum

JK Tidak Mau Pemfitnah Dirinya Kena Hukum Jalanan

SENIN, 29 MEI 2017 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Bareskrim Polri telah resmi menerima laporan Advokat Peduli Kebangsaan terhadap Silfester Matutina yang dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim, tanggal 29 Mei 2017.

Anggota Advokat Peduli Kebangsaan, Muhammad Ihsan, mengatakan, pada awalnya ia pesimis kasus ini bakal diteruskan ke kepolisian. Pasalnya, keluarga JK menolak perkara dibawa ke ranah hukum.


"Pak JK dan keluarga tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Beliau berpikir ini pahalanya, orang menghujat beliau ini pahalanya dan dosa buat orang yang membuatnya," kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Tetapi, pada akhirnya JK dan keluarga sepakat kasus ini dibawa ke ranah hukum. JK tak ingin jika kasus ini selesai di luar koridor hukum alias menggunakan "hukum jalanan".

"Apa yang dilakukan Silfester sudah menyinggung keluarga. Seharusnya jika dia tidak suka dan melihat Pak JK seperti apa yang dia sebutkan, dia menempuh jalur hukum. Pak JK juga mempersilakan," ungkapnya, dikutip RMOL Jakarta.

Dalam laporannya ke kepolisian, Ihsan dan rekan-rekannya membawa bukti rekaman saat Silfester menyampaikan orasinya di depan Mabes Polri saat demonstrasi pada 15 Mei 2017.

"Dan mudah-mudahan tidak lama prosesnya akan bisa dijalankan dan kita nanti bisa lihat di pengadilan. Biarlah nanti pengadilan yang memutuskan," pungkasnya.

‎Diketahui, Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan perbuatan Silfester ke polisi karena diduga melanggar pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUH Pidana.

Dalam orasinya, Silfester menyebut Wapres JK sebagai akar penyebab kerusuhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu SARA dan rasial untuk memenangkan paslon tertentu.

JK, ujar Silfester, berkepentingan dengan Pilgub DKI demi memuluskan langkah di Pilpres 2019 dan membangun dinasti korupsi. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya