Berita

Foto: RMOL Banten

Nusantara

Nunggak Pajak, Reklame Iklan Mobil Ditutup Kain Putih

MINGGU, 28 MEI 2017 | 07:49 WIB

Sebuah papan reklame iklan pemasaran mobil di Jalan raya Serang-Jakarta Km 03.1B, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang ditutup dengan kain putih bertuliskan 'Iklan Belum Bayar Pajak'.

Kabid non PBB BPKAD Kota Serang, Tb Agus Suryadi  mengatakan, langkah ini peringatan keras buat pemasang iklan yang belum bayar pajak tahunan.

"Sebagai sanksi sosial. Padahal kami sudah layangkan dua kali surat teguran pada pemasang iklan. Tapi tidak juga di indahkan, makanya kami sengaja menindak dengan cara seperti itu," kata Tb Agus seperti dimuat RMOLBanten.Com, Sabtu (27/5).


Agus melanjutkan, Pemkot memberi tenggat waktu selama seminggu pada pihak pemasang iklan untuk membayar pajak. Jika dalam tenggat waktu tersebut pemasang iklan tak bayar pajak, papan reklame tersebut akan diturunkan.

"Penutupan tersebut sejak Kamis lalu. Ini harus jadi perhatian bagi pemasang iklan lainya agar taat bayar pajak. Hal itu sudah sesuai Perda nomor 17 tahun 2010 tentang pajak daerah yang berbunyi segala wajib pajak melakukan usaha di suatu daerah maka wajib bayar pajak," ujarnya.

Agus menerangkan, baliho berukuran 15×5 meter tersebut nilai pajaknya sebesar Rp 23 juta per tahun. 

Menurutnya, dari lima baliho dan 41 bilboard/papan reklame yang ada di Kota Serang, baru kali ini terjadi penutupan dengan kain putih.

"Karena sudah dilayangkan surat teguran tapi tidak juga diindahkan. Makanya kami tutup saja," tegasnya.
 
"Kami juga mengingatkan pada pihak pemasang iklan di Bilboard atau reklame lain di Kota Serang agar taat bayar pajak iklan. Sebab rata-rata di Kota Serang banyak yang telat bayar pajak. Terkadang harus diingatkan dengan surat teguran dulu. Baru mereka sadar," tambahnya.

Supervisor Astra Daihatsu Serang, Pangihutan dikonfirmasi mengaku sangat dirugikan dan kewajiban pajak sudah dibayarkan pada 7 Februari lalu melalui vendor.

"Dan vendor tersebut juga sudah membayar pada Pemkot Serang. Jadi sebenarnya kami sudah bayar pajak. Kami merasa dirugikanlah. Kami juga sudah telepon kantor BPKAD Kota Serang untuk minta penjelasan. Tapi pegawai sananya minta bukti pembayaran. Dan sekarang nggak tahu ini seperti apa, kayanya ada oknum ini yang merugikan nama baik kita," urainya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya