Berita

Foto: RMOL Banten

Nusantara

Nunggak Pajak, Reklame Iklan Mobil Ditutup Kain Putih

MINGGU, 28 MEI 2017 | 07:49 WIB

Sebuah papan reklame iklan pemasaran mobil di Jalan raya Serang-Jakarta Km 03.1B, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang ditutup dengan kain putih bertuliskan 'Iklan Belum Bayar Pajak'.

Kabid non PBB BPKAD Kota Serang, Tb Agus Suryadi  mengatakan, langkah ini peringatan keras buat pemasang iklan yang belum bayar pajak tahunan.

"Sebagai sanksi sosial. Padahal kami sudah layangkan dua kali surat teguran pada pemasang iklan. Tapi tidak juga di indahkan, makanya kami sengaja menindak dengan cara seperti itu," kata Tb Agus seperti dimuat RMOLBanten.Com, Sabtu (27/5).


Agus melanjutkan, Pemkot memberi tenggat waktu selama seminggu pada pihak pemasang iklan untuk membayar pajak. Jika dalam tenggat waktu tersebut pemasang iklan tak bayar pajak, papan reklame tersebut akan diturunkan.

"Penutupan tersebut sejak Kamis lalu. Ini harus jadi perhatian bagi pemasang iklan lainya agar taat bayar pajak. Hal itu sudah sesuai Perda nomor 17 tahun 2010 tentang pajak daerah yang berbunyi segala wajib pajak melakukan usaha di suatu daerah maka wajib bayar pajak," ujarnya.

Agus menerangkan, baliho berukuran 15×5 meter tersebut nilai pajaknya sebesar Rp 23 juta per tahun. 

Menurutnya, dari lima baliho dan 41 bilboard/papan reklame yang ada di Kota Serang, baru kali ini terjadi penutupan dengan kain putih.

"Karena sudah dilayangkan surat teguran tapi tidak juga diindahkan. Makanya kami tutup saja," tegasnya.
 
"Kami juga mengingatkan pada pihak pemasang iklan di Bilboard atau reklame lain di Kota Serang agar taat bayar pajak iklan. Sebab rata-rata di Kota Serang banyak yang telat bayar pajak. Terkadang harus diingatkan dengan surat teguran dulu. Baru mereka sadar," tambahnya.

Supervisor Astra Daihatsu Serang, Pangihutan dikonfirmasi mengaku sangat dirugikan dan kewajiban pajak sudah dibayarkan pada 7 Februari lalu melalui vendor.

"Dan vendor tersebut juga sudah membayar pada Pemkot Serang. Jadi sebenarnya kami sudah bayar pajak. Kami merasa dirugikanlah. Kami juga sudah telepon kantor BPKAD Kota Serang untuk minta penjelasan. Tapi pegawai sananya minta bukti pembayaran. Dan sekarang nggak tahu ini seperti apa, kayanya ada oknum ini yang merugikan nama baik kita," urainya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya