Aksi melarikan diri para tahanan dari Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang tidak terjadi spontan melainkan sudah dirancang sejak lima hari lalu.
Terungkap bahwa pelarian diotaki oleh Ujang (42), tahanan yang divonis 11 tahun penjara sekaligus dianggap paling mengerti situasi di Rutan Pakjo karena menghuni paling lama.
Berikut ini kronologi pelarian para tahanan Rutan Pakjo berdasarkan informasi yang diterima RMOL Sumsel.
Pada Minggu tanggal 21 Mei 2017 penghuni Blok E 9 kasus narkoba sebanyak 28 orang melakukan kordinasi dipimpin Ujang, membahas untuk melarikan diri dari dalam tahanan. Dalam kordinasi tersebut, Ujang melemparkan gagasan untuk memotong terali besi yang ada di kamar mandi Blok E 9. Namun gagasan itu hanya direspons 17 penghuni. Sementara, untuk 11 orang penghuni yang rata-rata tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 1 tahun menolak dengan alasan mereka sebentara lagi keluar. Penolakan tersebut disetujui Ujang dengan catatan tidak boleh melapor kepada petugas Lapas maupun memberitahukan kepada penghuni Lapas di blok lain.
Setelah kesepakatan disetujui, 17 penghuni Blok E 9, pada pukul 24.00 WIB hari itu, Ujang meminta kepada Okta untuk memotong terali kamar mandi menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan Pirli, kiriman keluarganya saat membesuk. Selanjutnya terali dipotong secara bergantian oleh Okta, Ujang, Pirli dan Udin sampai pukul 03.00 WIB hingga terpotong dua terali. Pemotongan terali tersebut terus dilakukan dengan waktu yang sama hingga Kamis (25/5).
Pada hari Jumat tanggal 26 Mei pukul 01.45 WIB, setelah 12 terali berhasil dipotong, Ujang mendahului keluar melalui terali diikuti Pirli serta 15 tahanan lainnya. Sementara 11 tahanan yang tidak mau diajak untuk melarikan diri hanya melihat karena. Mereka diancam Ujang apabila melapor akan ditusuk menggunakan sajam yang dibuat dari besi kipas angin.
Setelah 17 orang tahanan berhasil keluar melalui terali yang berhasil dipotong, kemudian memanjat pagar Rutan dekat Blok E 9 dengan cara merangkai tiga kain sarung, kemudian kain sarung diikatkan di atas pagar lalu satu persatu mereka berhasil melarikan diri.
Kepala Kantor Menkumham Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, membenarkan ada 17 napi yang melarikan diri namun tidak semua berhasil kabur.
"Ada sembilan orang yang belum bisa kita kembalikan ke tahanan, namun kami sudah berkordonasi kepada pihak yang terkait dan kelurganya agar bekerjasama," ucapnya.
[ald]