Berita

Net

Politik

Santri Pesantren Mahfiludluror Jember Telah Laksanakan Shalat Tarawih Kamis Malam

JUMAT, 26 MEI 2017 | 02:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berbeda dengan Pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan besok, ratusan santri dan warga di sekitar Pondok Pesantren Mahfiludluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah melaksanakan shalat tarawih Kamis malam. Jumat, mereka akan memulai puasa.

"Kami melaksanakan shalat tarawih malam ini sesuai dengan penetapan awal puasa berdasarkan Kitab Nazhatul Majalis karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafii yang dicetak di Lebanon," kata Pengasuh Pesantren Mahfiludluror K.H. Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, seperti dilansir Antara.

Pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso itu, beberapa kali melaksanakan puasa lebih awal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan sidang isbat di Kementerian Agama.


"Keyakinan itu sudah ada sejak pesantren ini didirikan tahun 1926 dan diikuti oleh alumni pondok pesantren yang kini berada di berbagai daerah, bahkan warga di Desa Suger Kidul serta sebagian warga di Kabupaten Bondowoso juga mengikuti penentuan puasa di Pesantren Mahfiludluror," katanya.

Ia menjelaskan penetapan awal puasa itu berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada Kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafii.

"Sistem penghitungan khumasi, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa jatuh pada Jumat," katanya.

Kendati demikian, kata dia, beberapa kali penetapan awal puasa di pesantren yang didirikan kakek K.H. Ali Wafa yang berada di Desa Suger Kidul itu, pernah bersamaan dengan pemerintah.

"Tahun lalu, kami menjalankan ibadah puasa bersamaan dengan pemerintah karena kebetulan penghitungan khumasi sama dengan hasil sidang isbat Kementerian Agama dan bersamaan dengan Muhammadiyah juga," ucapnya.

Ali Wafa mengatakan warga dan alumni Pesantren Mahfiludluror tersebut menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat muslim di sekitarnya yang menjalankan ibadah puasa berdasarkan penetapan pemerintah.

"Perbedaan yang ada terkait penentuan awal puasa berdasarkan keyakinan masing-masing orang muslim, sehingga perbedaan itu tidak perlu memicu konflik di kalangan umat Islam," katanya.

Sementara itu, sebanyak 86 jemaah Tarekat Naqsabandiyah malah sudah lebih dahulu. Mereka menggelar salat Tarawih perdana di Musala Baitul Makmur Kecamatan Pauh Kota Padang, pada Rabu malam (24/5) dan awal Ramadhan Kamis (25/5).  [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya