Berita

Foto/Net

Politik

KPU Akui Legalitas PKPI Pimpinan Hendropriyono

KAMIS, 25 MEI 2017 | 17:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Posisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu AM Hendropriyono makin di atas angin. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui legalitas PKPI pimpinan Hendropriyono hasil kongres di Hotel Millenium Jakarta pada Agustus 2016 itu.

Anggota KPU Viryan Azis menyatakan, lembaganya sebagai penyelenggara pemilu mengakui kepengurusan partai politik dengan merujuk keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Prinsipnya KPU memegang regulasi yang ada, hanya berpatokan pada SK Kementerian Hukum dan HAM," kata Viryan saat menjadi pembicara dalam ‘PKP Indonesia Forum’ di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Kamis (25/5).


Viryan memang merujuk SK Kemenkumham Nomor M-HH.01.AH.11.01 Tahun 2017 yang mengesahkan kepengurusan PKPI.

Keputusan itu mengakui keabsahan kepengurusan PKPI dengan Ketua Umum Hendropriyono dan Sekretaris Jenderal Imam Anshori Saleh.

Hanya saja, kata Viryan, saat ini kepengurusan PKPI memang belum dipajang di laman KPU. Karenanya Viryan meminta DPN PKPI menyurati KPU.

"Mohon maaf kalau belum tayang di website KPU, mungkin karena masih transisi. Kami mohon bersurat lagi, agar nanti akan kami bahas dalam pleno. Tidak masalah, nanti segera kami tindaklanjuti," tambah mantan komisioner KPU Kalimantan Barat itu. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya