Berita

Rizal Ramli/net

Politik

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah Vietnam, Kata Rizal Ramli Masih Bisa Digenjot

RABU, 24 MEI 2017 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Banyak kalangan yang prihatin dan kecewa dengan perfoma pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk triwulan pertama tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 5,01 persen. Angka ini dinilai terlalu rendah dan jauh dari meroket.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia tertinggal dibandingkan Vietnam yang pada kuartal ini mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Malaysia tercatat sebesar 5,6 persen.

Menurut ekonom senior DR. Rizal Ramli pertumbuhan ekonomi Indonesia sebenarnya masih bisa ditingkatkan untuk dua tahun ke depan.


Tetapi tentu ada syaratnya.

"(Pertumbuhan ekonomi Indonesia) masih bisa digenjot jadi 6,5 persen dalam dua tahun," tulis Rizal Ramli di akun Facebook miliknya.

"Perlu keluar dari pakem austerity dan kontraksi. Perlu terobosan," ujarnya.

Rizal Ramli tidak mengelaborasi apa yang dimaksudnya dengan rezim austerity atau pengetatan. Namun patut diduga bahwa yang dimaksudnya terkait dengan kebijakan tim ekonomi pemerintah yang lebih memilih menyelamatkan performa APBN dengan mengurangi pengeluaraan dan belanja produktif.

Ekonom senior Amerika Serikat Paul Krugman juga pernah mengkritik rezim pengetatan di Amerika Serikat pada saat negara itu dihantam badai krisis 2007-2008. Menurutnya, rezim pengetatan tidak membantu kegiatan ekonomi ril yang dibutuhkan masyarakat banyak. Di saat krisis, masyarakat dan dunia usaha justru membutuhkan proteksi dari negara.

Lalu bagaimana dengan terobosan yang dimaksud Rizal Ramli?

Dirinya pun tidak mengelaborasi hal ini lebih jauh.

Tetapi mengingat bahwa Rizal Ramli selama ini dikenal sebagai gudang terobosan, bisalah diduga bahwa dirinya sudah memikirkan beberapa hal yang dapat digunakan untuk mendongkrak performa perekomian nasional dan mendorong kesejahteraan ke level yang lebih tinggi. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya