Berita

Foto/Net

Politik

Tidak Perlu Khawatir Dengan Penghapusan Presidential Threshold

RABU, 24 MEI 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi-fraksi di DPR diminta agar merampungkan pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu yang sudah mepet. RUU ini akan digunakan untuk Pemilu 2019 yang tahapannya sudah dimulai September 2017.

"Tidak apa-apa berkompromi asalkan berbasis pada kepentingan rakyat," kata pengamat politik Said Salahudin saat dihubungi redaksi, Rabu (24/5).

Terkait persoalan ambang batas persyaratan calon presiden (presidential threshold) yang masih tarik-ulur, Said menilai keberadaan presidential threshold sebaiknya ditiadakan saja, dan itu sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.


"Kenapa tidak ada (presidential threshold), supaya rakyat punya kesempatan lebih banyak memilih pasangan capres-cawapres," ujarnya.

Dan dengan peniadaan presidential threshold, maka tidak akan ada pembedaan terhadap partai lama dan partai baru dalam RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu. Sehingga unsur, norma, syarat dan hak setiap parpol sama di depan konstitusi.

Said melanjutkan, tidak usah khawatir dengan rencana peniadaan presidential threshold. Pasalnya, dengan penghapusan presidential threshold pun, paling banter akan ada enam pasangan capres-cawapres dan bisa mengerucut tiga pasangan.

"Itu dengan asumsi partainya ada 10 sampai 12," lanjutnya.

Dan dengan pertimbangan politik di Indonesia, tidak adanya parpol yang mendominasi, ditambah tidak ada figur yang dominan, dan biaya pencapresan yang tidak sedikit, bisa dipastikan parpol-parpol akan berkoalisi.

Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 juga mengamanatkan, 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden'.

Dengan begitu, sebut Said, tidak mudah bagi setiap parpol memunculkan calon sendiri. Mereka pasti akan tetep berkoalisi.

"Percaya sama saya. Pilpres 2014 lalu misalnya, kan bisa saja empat pasangan, tapi nyatanya hanya dua pasangan," pungkasnya. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya