Berita

Foto/Net

Politik

Tidak Perlu Khawatir Dengan Penghapusan Presidential Threshold

RABU, 24 MEI 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi-fraksi di DPR diminta agar merampungkan pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu yang sudah mepet. RUU ini akan digunakan untuk Pemilu 2019 yang tahapannya sudah dimulai September 2017.

"Tidak apa-apa berkompromi asalkan berbasis pada kepentingan rakyat," kata pengamat politik Said Salahudin saat dihubungi redaksi, Rabu (24/5).

Terkait persoalan ambang batas persyaratan calon presiden (presidential threshold) yang masih tarik-ulur, Said menilai keberadaan presidential threshold sebaiknya ditiadakan saja, dan itu sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.


"Kenapa tidak ada (presidential threshold), supaya rakyat punya kesempatan lebih banyak memilih pasangan capres-cawapres," ujarnya.

Dan dengan peniadaan presidential threshold, maka tidak akan ada pembedaan terhadap partai lama dan partai baru dalam RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu. Sehingga unsur, norma, syarat dan hak setiap parpol sama di depan konstitusi.

Said melanjutkan, tidak usah khawatir dengan rencana peniadaan presidential threshold. Pasalnya, dengan penghapusan presidential threshold pun, paling banter akan ada enam pasangan capres-cawapres dan bisa mengerucut tiga pasangan.

"Itu dengan asumsi partainya ada 10 sampai 12," lanjutnya.

Dan dengan pertimbangan politik di Indonesia, tidak adanya parpol yang mendominasi, ditambah tidak ada figur yang dominan, dan biaya pencapresan yang tidak sedikit, bisa dipastikan parpol-parpol akan berkoalisi.

Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 juga mengamanatkan, 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden'.

Dengan begitu, sebut Said, tidak mudah bagi setiap parpol memunculkan calon sendiri. Mereka pasti akan tetep berkoalisi.

"Percaya sama saya. Pilpres 2014 lalu misalnya, kan bisa saja empat pasangan, tapi nyatanya hanya dua pasangan," pungkasnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya