Berita

Foto/Net

Politik

Tidak Perlu Khawatir Dengan Penghapusan Presidential Threshold

RABU, 24 MEI 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi-fraksi di DPR diminta agar merampungkan pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu yang sudah mepet. RUU ini akan digunakan untuk Pemilu 2019 yang tahapannya sudah dimulai September 2017.

"Tidak apa-apa berkompromi asalkan berbasis pada kepentingan rakyat," kata pengamat politik Said Salahudin saat dihubungi redaksi, Rabu (24/5).

Terkait persoalan ambang batas persyaratan calon presiden (presidential threshold) yang masih tarik-ulur, Said menilai keberadaan presidential threshold sebaiknya ditiadakan saja, dan itu sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.


"Kenapa tidak ada (presidential threshold), supaya rakyat punya kesempatan lebih banyak memilih pasangan capres-cawapres," ujarnya.

Dan dengan peniadaan presidential threshold, maka tidak akan ada pembedaan terhadap partai lama dan partai baru dalam RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu. Sehingga unsur, norma, syarat dan hak setiap parpol sama di depan konstitusi.

Said melanjutkan, tidak usah khawatir dengan rencana peniadaan presidential threshold. Pasalnya, dengan penghapusan presidential threshold pun, paling banter akan ada enam pasangan capres-cawapres dan bisa mengerucut tiga pasangan.

"Itu dengan asumsi partainya ada 10 sampai 12," lanjutnya.

Dan dengan pertimbangan politik di Indonesia, tidak adanya parpol yang mendominasi, ditambah tidak ada figur yang dominan, dan biaya pencapresan yang tidak sedikit, bisa dipastikan parpol-parpol akan berkoalisi.

Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 juga mengamanatkan, 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden'.

Dengan begitu, sebut Said, tidak mudah bagi setiap parpol memunculkan calon sendiri. Mereka pasti akan tetep berkoalisi.

"Percaya sama saya. Pilpres 2014 lalu misalnya, kan bisa saja empat pasangan, tapi nyatanya hanya dua pasangan," pungkasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya