Berita

Aboe Bakar Alhabsy/Net

Politik

Aturan Cabul Sesama Jenis Belum Menjangkau Orang Dewasa

RABU, 24 MEI 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Terkuaknya pesta sex ratusan pria telanjang di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5) malam, menunjukkan bahwa keberadaan kelompok homoseksual bukan isapan jempol.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy menilai prestasi kinerja Polri membongkar 141 pria gay itu. Namun di sisin lain, peringatan bagi masyarakat, apalagi diketahui pesta tersebut sudah berjalan selama tiga tahun.

"Sebenarnya pengaturan mengenai pelarangan cabul sesama jenis memang telah diatur dalam Pasal 292 KUHP ini namun hanya sebatas pada pelarangan hubungan cabul sesama jenis terhadap anak dibawah umur," kata Aboe Bakar melalui siaran pers, Rabu (24/5).


Pasal 292 KUHP ini berbunyi, 'Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun'.

Kasus pesta sex sesama jenis ini perlu mendapat perhatian dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa perkara yang ajukan sekelompok tokoh masyarakat, swalah satunya pasal 292 KUHP.

"Di sinilah ada kebutuhan untuk menyesuaikan pasal-pasal tinggalan Belanda yang sudah berusia ratusan tahun tersebut," terangnya.

Wabah homoseksual ini juga, menurutnya harus menjadi perhatian negara. Sebab, dikhawatirkan akan mengancam bangsa itu sendiri ke depannya. “Karena ketahanan sebuah negara akan diawali dari ketahanan keluarga,” katanya.

Sementara di Indonesia, lanjut Aboe Bakar, telah meletakkan konsep dasar ketahanan keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu dibuktikan dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

"Negara tidak boleh abai dengan persoalan ini, bisa saja pesta di Kelapa Gading kemarin hanya satu kasus dari pandora persoalan hubungan sesama jenis," tegasnya.

Karenanya, ia mendorong Polri perlu lebih giat lagi membongkar jaringan yang serupa, mengingat bahwa The Wild One ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

Sebanyak 141 pria telanjang diamankan dalam pesta gay di Atlantis Gym, Ruko Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam. Ratusan pria tersebut menggelar acara bertajuk ‘The Wild One’.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya