Berita

Aboe Bakar Alhabsy/Net

Politik

Aturan Cabul Sesama Jenis Belum Menjangkau Orang Dewasa

RABU, 24 MEI 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Terkuaknya pesta sex ratusan pria telanjang di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5) malam, menunjukkan bahwa keberadaan kelompok homoseksual bukan isapan jempol.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy menilai prestasi kinerja Polri membongkar 141 pria gay itu. Namun di sisin lain, peringatan bagi masyarakat, apalagi diketahui pesta tersebut sudah berjalan selama tiga tahun.

"Sebenarnya pengaturan mengenai pelarangan cabul sesama jenis memang telah diatur dalam Pasal 292 KUHP ini namun hanya sebatas pada pelarangan hubungan cabul sesama jenis terhadap anak dibawah umur," kata Aboe Bakar melalui siaran pers, Rabu (24/5).


Pasal 292 KUHP ini berbunyi, 'Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun'.

Kasus pesta sex sesama jenis ini perlu mendapat perhatian dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa perkara yang ajukan sekelompok tokoh masyarakat, swalah satunya pasal 292 KUHP.

"Di sinilah ada kebutuhan untuk menyesuaikan pasal-pasal tinggalan Belanda yang sudah berusia ratusan tahun tersebut," terangnya.

Wabah homoseksual ini juga, menurutnya harus menjadi perhatian negara. Sebab, dikhawatirkan akan mengancam bangsa itu sendiri ke depannya. “Karena ketahanan sebuah negara akan diawali dari ketahanan keluarga,” katanya.

Sementara di Indonesia, lanjut Aboe Bakar, telah meletakkan konsep dasar ketahanan keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu dibuktikan dengan keberadaan UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

"Negara tidak boleh abai dengan persoalan ini, bisa saja pesta di Kelapa Gading kemarin hanya satu kasus dari pandora persoalan hubungan sesama jenis," tegasnya.

Karenanya, ia mendorong Polri perlu lebih giat lagi membongkar jaringan yang serupa, mengingat bahwa The Wild One ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

Sebanyak 141 pria telanjang diamankan dalam pesta gay di Atlantis Gym, Ruko Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5) malam. Ratusan pria tersebut menggelar acara bertajuk ‘The Wild One’.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya