Setidaknya ada 4 pesan dukungan yang disampaikan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Selasa (23/5).
Koordinator GMPG, Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa kehadiran itu dilakukan untuk menegaskan dukungan GMPG bersama Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Formappi kepada KPK dengan menginisiasi petisi 'Dukung KPK, Lawan Hak Angket'.
Pesan dukungan ini sekaligus juga mendesak DPR untuk tidak melanjutkan Hak Angket terhadap KPK.
"Karena selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/5).
Pesan yang kedua, kata dia, adalah memberikan dukungan kepada KPK untuk tetap pada posisi yang independen dan mandiri, bekerja secara profesional dan objektif, serta tidak tebang pilih dan tuntas dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi.
"Hal ini tentu dalam rangka menjadikan Indonesia bersih dan bebas korupsi, yang juga sesuai dengan tekad kuat pemerintahan Jokowi-JK," sambungnya.
Pesan dukungan ketiga adalah memberikan suntikan tambahan semangat dan keberanian yang lebih kepada KPK agar tidak gentar dan terpengaruh dengan adanya tekanan, intimidasi, bahkan intervensi politik. Ini seiring mulai terungkapnya kasus korupsi berskala besar seperti kasus proyek pengadaan e-KTP yang melibatkan sejumlah nama besar.
"Agar KPK tidak gentar menghadapi intervensi politik yang mengatasnamakan kekuasaan. Apalagi kekuatan yang berusaha berlindung di balik Pak Jokowi dari pihak tertentu yang diduga terlibat kasus korupsi," jelasnya.
Sementara pesan dukungan terakhir adalah untuk menunjukkan bahwa warga Golkar juga tidak suka dengan praktik korupsi. Korupsi, lanjutnya, bukan karakter dari Partai Golkar secara institusi.
"Dengan itu kami pun mendorong agar KPK tidak ragu dan tidak pula main-main apalagi memasukkan unsur politik dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader Golkar, sekalipun itu adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto," tegasnya.
"Kami sedih bila pimpinan kami terlibat korupsi. Tapi kami akan lebih sedih lagi apabila keterlibatannya secara hukum sudah tidak terelakkan, namun kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan. Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi," pungkas Doli.
[ian]