Berita

Net

Politik

Ini Manfaatnya Kalau Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Ditiadakan

RABU, 24 MEI 2017 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengusulkan agar sidang itsbat yang digelar  untuk  menentukan 1 Ramadan dan Syawal ditiadakan. Salah satu dari enam alasannya adalah kemajuan iptek yang sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun ke depan.


Menurutnya, bila sidang itsbat dihapus, maka proses penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal dilakukan oleh Menteri Agama dengan proses.


Pertama,  Menteri Agama sebelumnya telah menetapkan tim dari kalangan ilmuwan dan ulama untuk  menyusun kalander hijriyah permanen. Kedua, jelang tiba bulan puasa, Menteri Agama meminta  penegasan kepada tim tentang pertanggalan 1 Ramadan dan 1 Syawal  tahun berjalan berdasar kalender hijriyah permanen yang sudah ditetapkan.


Ketiga, menampung laporan itsbat (penetapan) 1 Ramadan dan 1 Syawal dari ormas Islam baik dalam forum pertemuan langsung dengan pimpinan ormas atau cukup laporan tertulis. Keempat, pengumuman penegasan  pertanggalan 1 Ramadan dan 1 Syawal tahun berjalan Republik Indonesia oleh Menteri  Agama berdasarkan kalender hijriyah permanen yang sudah disusun dan ditetapkan sebelumnya.


Kelima, pada saat penegasan 1 Ramadan dan 1 Syawal versi pemerintah, Menteri  Agama  menyampaikan pula hasil  itsbat ormas ormas Islam baik yang sama atau yang beda dengan pemerintah.


"Masyarakat dipersilakan untuk mengikuti itsbat sesuai keyakinnanya  seperti  selama ini sudah berjalan," jelas politikus  Gerindra ini dalam keterangan persnya (Selasa, 23/5).


"Masyarakat dipersilakan untuk mengikuti itsbat sesuai keyakinnanya  seperti  selama ini sudah berjalan," jelas politikus  Gerindra ini dalam keterangan persnya (Selasa, 23/5).


Lebih jauh, dia menambahkan, dengan penghapusan tradisi sidang itsbat, manfaat yang bisa diambil adalah Bangsa Indonesia masuk dalam era iptek yang total dalam penetapan kalender hijriyah sehingga mempunyai kalender hijriyah permanen untuk puluhan tahun termasuk di dalamnya 1 Ramadan, 1 Syawal, Hari Wukuf Arafah dan lainnya.


"Kalender hijriyah permanen ini penting untuk perencanaan kegiatan umat ke depan," bebernya.


Manfaat lainnya adalah umat Islam khususnya di kalangan awam tidak dipertontokan "perpecahan" dan diberi kebingungan jelang hadapi bulan suci Ramadan.


Dua manfaat lainnya yaitu dana proses itsbat bisa digunakan untuk  pembinaan umat dalam bulan Ramadan dan ormas ormas tetap diberi otonomi untukk itsbat tanpa "terpaksa" harus sama atau sungkan bila berbeda dalam proses itsbat. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya