Berita

Bisnis

SP BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Kawal Pelaksanaan Jaminan Sosial

RABU, 24 MEI 2017 | 05:19 WIB | LAPORAN:

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan diharapkan ikut mengawal pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja, termasuk aspek regulasi yang bertentangan dengan Undang-undang.

"Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan merupakan mintra strategis manajemen dan perwakilan seluruh apresiasi pegawai tanpa membedakan SARA dan Serikat Pekerja tidak boleh ekslusif," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam sambutan Rapat Kerja Tahun 2017, Dewan Pengurus Kantor Pusat Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (DPKP SP BPJS Ketenagakerjaan) di Jakarta, Selasa (23/5).

Khrisna juga menegaskan, Serikat Pekerja SP BPJS Ketenagakerjaan tidak melakukan poilitik praktis demi golongan tertentu. "Serikat Pekerja diharapkan mampu meningkatkan suasana kekeluargaan di kantor pusat untuk mendorong produktivitas pegawai," imbuhnya.


Dia juga berharap Serikat Pekerja mendukung manajemen untuk mengupayakan peningkatan manfaat-manfaat program, termasuk manfaat layanan tambahan perumahan ataupun program pendidikan gratis hingga tingkat sarjana di kemudian hari.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Kantor Pusat (DPKP) Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tarimantan Sanberto Saragih menegaskan, selama ini para teknokrat jaminan sosial tidak banyak memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan jaminan sosial. Dampaknya, setelah diundangkan UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada kurun tahun 2015 atau 11 tahun berselang, keluarlah banyak aturan termasuk PP Nomor 70/2015 yang menabrak semangat UU SJSN Nomor 40/2004.

"Karena memang orang hanya memikirkan manfaatnya saja, tidak kembali pada semangat dibentuknya Undang-undang menggalang gotong royong diantara pekerja di Indonesia. Tentu saja, para pekerja sudah terlalu capek bekerja sehingga abai terhadap substansi-subtansi aturan yang dibuat. Untuk itu sudah selayaknya para teknorat jaminan sosial termasuk anggota serikat pekerja mesti terus bersikap kritis terhadap berbagai praktik penyelewengan dari semangat dibentuknya Undang-undang jaminan sosial," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, ada banyak aturan yang memerlukan revisi karena sudah menyimpang dari semangat semula. Karena itu, dia jugan mengimbau pada anggota serikat untuk terus mencermati dan melakukan koordinasi, baik ke dalam ke pihak manajemen, maupun menggalang upaya dengan serikat pekerja lainnya melakukan pembenahan regulasi sehingga tercapai praktik pelaksanaan jaminan sosial yang ideal.

Acara rapat kerja Dewan Pengurus Kantor Pusat Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 berlangsung dua hari dengan menghadirkan pembicara pengamat dari BPJS Watch, Timboel Siregar yang juga aktivis serikat pekerja.[zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya