Berita

Blitz

Soal IBOS, Bekraf Tak Mau Gegabah

RABU, 24 MEI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ternyata tak mau gegabah terkait wacana pemberlakuan integrated box office system (IBOS).

Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Pesik memastikan IBOS tidak akan diterapkan jika membuat film nasional tidak akan kunjung menguasai pasar.

"Jika mencelakakan, Bekraf akan melupakan metode ini (IBOS). Bila sebaliknya, tugas Bekraf memperjuangkan hadirnya kebijakan tata kelola yang lebih bermanfaat," kata Ricky dalam keterangannya (Selasa, 23/5).
Dikatakan dia IBOS sekadar metode, bukan produk untuk melakukan pendataan jumlah penonton menjadi lebih detail dan akurat.

Dikatakan dia IBOS sekadar metode, bukan produk untuk melakukan pendataan jumlah penonton menjadi lebih detail dan akurat.

Dia menambahkan penerapan IBOS memerlukan payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Untuk iti Bekraf terus berkoordinasi dengan Kemendikbud.

"Kepentingan Bekraf untuk ekosistem industri yang lebih baik dengan mengacu pada aspirasi pelaku di industri perfilman," masih kata Ricky.

Sebelumnya Ketua Badan Perfilman Indonesia Chand Parwez Servia mengatakan, penerapan sistem data secara realtime atau IBOS tak diatur dalam undang-undang. Dia khawatir wacana penerapan IBOS justru akan banyak memunculkan persoalan.

"Ini (sistem IBoS) akan lebih banyak mudharat dari manfaatnya. Selama ini saya sebagai produser film selalu mendapatkan data yang dibutuhkan untuk kepentingan film saya," paparnya.

Adapun Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan, sesuai amanat UU Perfilman, pelaku usaha bioskop hanya diwajibkan melaporkan pertunjukan film kepada Kemendikbud.

Dalam aturan tersebut disebutkan Kemendikbud diwajibkan memberikan laporan perihal jumlah penonton dalam setiap judul film yang diputar di bioskop kepada masyarakat.

"Dalam aturan tidak disebutkan bahwa pelaku usaha diwajibkan membuka data kepada masyarakat sebab laporan akan disampaikan kementerian," demikian Maman. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya