Berita

Blitz

Soal IBOS, Bekraf Tak Mau Gegabah

RABU, 24 MEI 2017 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ternyata tak mau gegabah terkait wacana pemberlakuan integrated box office system (IBOS).

Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Pesik memastikan IBOS tidak akan diterapkan jika membuat film nasional tidak akan kunjung menguasai pasar.

"Jika mencelakakan, Bekraf akan melupakan metode ini (IBOS). Bila sebaliknya, tugas Bekraf memperjuangkan hadirnya kebijakan tata kelola yang lebih bermanfaat," kata Ricky dalam keterangannya (Selasa, 23/5).
Dikatakan dia IBOS sekadar metode, bukan produk untuk melakukan pendataan jumlah penonton menjadi lebih detail dan akurat.

Dikatakan dia IBOS sekadar metode, bukan produk untuk melakukan pendataan jumlah penonton menjadi lebih detail dan akurat.

Dia menambahkan penerapan IBOS memerlukan payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Untuk iti Bekraf terus berkoordinasi dengan Kemendikbud.

"Kepentingan Bekraf untuk ekosistem industri yang lebih baik dengan mengacu pada aspirasi pelaku di industri perfilman," masih kata Ricky.

Sebelumnya Ketua Badan Perfilman Indonesia Chand Parwez Servia mengatakan, penerapan sistem data secara realtime atau IBOS tak diatur dalam undang-undang. Dia khawatir wacana penerapan IBOS justru akan banyak memunculkan persoalan.

"Ini (sistem IBoS) akan lebih banyak mudharat dari manfaatnya. Selama ini saya sebagai produser film selalu mendapatkan data yang dibutuhkan untuk kepentingan film saya," paparnya.

Adapun Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud Maman Wijaya mengatakan, sesuai amanat UU Perfilman, pelaku usaha bioskop hanya diwajibkan melaporkan pertunjukan film kepada Kemendikbud.

Dalam aturan tersebut disebutkan Kemendikbud diwajibkan memberikan laporan perihal jumlah penonton dalam setiap judul film yang diputar di bioskop kepada masyarakat.

"Dalam aturan tidak disebutkan bahwa pelaku usaha diwajibkan membuka data kepada masyarakat sebab laporan akan disampaikan kementerian," demikian Maman. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya