Berita

Politik

Komisi VIII: Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Sebaiknya Ditiadakan

RABU, 24 MEI 2017 | 03:32 WIB | LAPORAN:

Sidang itsbat adalah sebuah ikhtiar duniawi pemerintah Indonesia bersama ulama dan ormas Islam dalam menetapkan 1 Ramadan dan Syawal. Karena itu maka bisa diubah dan diperbaharui.

"Sidang itsbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadannya sesuai dengan perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq," jelas Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid  dalam keterangan persnya (Selasa,  23/5).

Dengan kemajuan iptek ini, dia melanjutkan, sesungguhnya penetapan kalender hijriyah termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan ahun sebelumnya dalam sebuah Kalender Hijriyah Permanen seperti halnya kalender Masehi permanen.

Menurutnya, setidaknya ada enam alasan penghapusan tradisi sidang itsbat tersebut.

Pertama, kemajuan iptek yang sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun ke depan.

Kedua, sidang itsbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin umat saat menghadapi bulan suci Ramadlan.

"Perbedaan pendapat ini oleh awam (ummat dan masyarakat), sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadlan," ungkapnya.


Ketiga, selain kesan perpecahan, perbedaaan penetapan oleh itsbat beberapa hari sebelum tiba bulan puasa, sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan umat awam atas perbedaan tersebut.

Keempat, proses sidang itsbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan di beberapa titik jauh sebelum sidang itsbat sampai kegiatan sidangnya, memerlukan biaya yang cukup besar.

"Lebih manfaat jika dana itu diserahkn kepada MUI dan ormas Islam untuk pembinaan umat selama Ramadlan," bebernya.

Kelima, sebelum sidang itsbat, ormas-ormas sudah menetapkan dan mensosialisasikan ketetapan 1 Ramadlan dan 1 Syawal kepada jamaah masing masing dan hal tersebut  dipegang dengan kuat sebagai pedoman berpuasa.

Terakhir, katanya menambahkan, ormas Islam mempunyai otonomi dalam itsbat 1 Ramadlan dan 1Syawal tanpa ada perasaan sungkan berbeda seperti ketika masih ada sidang itsbat.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya