Berita

Net

Politik

Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang

SELASA, 23 MEI 2017 | 20:44 WIB | LAPORAN:

Perwakilan Uni Eropa melakukan pertemuan dengan DPR RI yang diwakili Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Komisi I, Komisi IV, dan Komisi VI. Terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap produk kelapa sawit Indonesia.

Anggota Komisi VI Zulfan Lindan menjelaskan, resolusi Uni Eropa belum menjadi landasan hukum sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung didalamnya.

"Kalau mendengar penjelasan dari perwakilan parlemen Uni Eropa, resolusi ini masih bisa ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi resolusi tersebut," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5).


Zulfan mengaku meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan negara-negara Eropa.

"Jangan sampai parlemennya jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di dalamnya," ujarnya.

Selain itu, Zulfan meminta pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan negara-negara Uni Eropa. Ini penting agar resolusi tidak menjadi bias yang menyebabkan hubungan buruk Indonesia dengan Uni Eropa.

"Walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita sebesar 15 persen, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka pemerintah Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini," jelasnya.

Zulfan pun menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit karena memiliki kecenderungan yang tidak objektif. Sebab, hanya berdasarkan informasi adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

"Pelanggaran HAM-nya di mana. Anak-anak ini kan terkadang memang ikut serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni Eropa. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita dan mereka," bebernya.

Diketahui, pada 4 April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan. Juga ada dugaan mempekerjakan anak di bawah umur di perkebunan kelapa sawit. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya