Berita

Triawan Munaf

Bisnis

Legislator PDIP: Bekraf Tidak Profesional Dalam Pengelolaan Anggaran

SELASA, 23 MEI 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan menilai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak profesional dalam pengelolaan anggaran menyusul predikat buruk yang diterima lembaga tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Lembaga yang dipimpin Triawan Munaf itu merupakan salah satu dari enam Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer opinion) dari BPK.

Lima lainnya adalah  Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Badan Keamanan Laut. 


"Bekraf kesulitan ketika penggunaan anggaran harus sesuai dengan tata cara pembayaran. Mereka punya program tetapi belum mampu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Secara administrasi, orang-orang dalam Bekraf memang kurang menguasai. Mungkin mereka masih butuh waktu untuk adaptasi," kata Sofyan dalam keterangan persnya  (Selasa, 23/5).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa Bekraf memang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik dan optimal. Hal ini dibuktikan, dari rendahnya daya serap anggaran lembaga tersebut.

Ketika melakukan FGD dengan DPR, lanjut Sofyan, bahkan Bekraf mengakui bahwa SDM yang mereka miliki memang belum memadai untuk melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran dengan baik.

"Harusnya dengan peningkatan status sebagai lembaga pemerintah non kementerian, kinerja Bekraf lebih baik dibandingkan sebelumnya, yakni ketika masih berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nyatanya, banyak program yang seharusnya dijalankan untuk meningkatkan ekonomi kreatif, termasuk produk UKM, namun tidak dilaksanakan," ujar Sofyan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara ini mencontohkan dua produk asal Sumatera Utara, yaitu Kain Ulos dan Soto Medan. Ketika Bekraf melakukan kunjungan ke luar negeri, mereka sama sekali tidak memperkenalkan produk tersebut. Padahal, produk tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk untuk pasar mancanegara.

"Kejelian mereka masih sangat kurang," tandasnya.

Presiden Jokowi sendiri sudah menginstruksikan kepada Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapatkan opini "Tidak Menyatakan Pendapat" atau "Disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membentuk task force atau satuan tugas. Tujuannya  agar Kementerian Negara dan Lembaga bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK.[zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya